fbpx

BAYAR PAJAK TERCEPAT, DESA BANGKLEYAN RAIH PENGHARGAAN

Bupati Blora Djoko Nugroho menyerahkan penghargaan pajak daerah dan pengelolaan keuangan terbaik kepada Kepala Desa (Kades) Bangkleyan, Mulyono
Bupati Blora Djoko Nugroho menyerahkan penghargaan pajak daerah dan pengelolaan keuangan terbaik kepada Kepala Desa (Kades) Bangkleyan, Mulyono

Blora- Pemerintah Desa (Pemdes) Bangleyan Kecamatan Jati menjadi salah satu penerima penghargaan Pajak Daerah dan Pengelola Keuangan Terbaik tahun 2019. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Blora Djoko Nugroho, Senin (30/12).

 

Bupati Blora Djoko Nugroho menyerahkan penghargaan pajak daerah dan pengelolaan keuangan terbaik kepada Kepala Desa (Kades) Bangkleyan, Mulyono
Bupati Blora Djoko Nugroho menyerahkan penghargaan pajak daerah dan pengelolaan keuangan terbaik kepada Kepala Desa (Kades) Bangkleyan, Mulyono

 

Desa Bangkleyan menerima penghargaan ini atas prestasinya dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2019 Tercepat Baku diatas Rp 50 juta kategori desa/kelurahan.

Dalam kesempatan ini, Bupati Kokok (sapaan Djoko Nugroho, red) menyampaikan apresiasinya kepada instansi/tokoh yang menerima penghargaan. Khususnya, untuk desa yang terletak di pelosok namun taat melunasi kewajiban pajak.

“Penghargaan yang paling banyak malah dari daerah-daerah pelosok. Wilayah yang agak kota malah sedikit. Orang pelosok memang orang jujur,” ucap Kokok saat menyerahkan penghargaan tersebut di kawasan wisata Seloparang Jepon.

Di sisi lain, Kades Bangkleyan, sebagai salah satu penerima penghargaan menilai hal ini bukanlah pencapaian yang luar biasa. Pasalnya, membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan warga negara/institusi.

“Prestasi ini sebenarnya bukan ‘sesuatu banget’, mas. Karena pajak ini adalah tanggung jawab dan kewajiban kita. Semoga, ke depan pencapaian ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk meningkatkan pembangunan di wilayah pelosok, utamanya Blora Selatan,” harapnya. (jml)