Blora- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora terus berupaya memastikan penderita hidrosefalus, Siti Masiroh (6 bulan) tinggal di rumah yang layak. Pasalnya, pihak pembeli rumah enggan membatalkan pembeliannya.
“Pihak pembeli tidak berkenan membatalkan pembelian rumah. Sehingga, kita mengupayakan cara lain,” kata Ketua Baznas Blora, KH Ali Muchdlor, Selasa (06/08).
Sebelumnya, Baznas melalui pemerintah desa (Pemdes) Klopoduwur bermaksud melakukan negosiasi dengan pembeli rumah milik penderita hidrosefalus tersebut. Sayangnya, upaya ini tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Sehingga, Baznas Blora berencana membangunkan rumah sederhana untuk keluarga miskin tersebut. Terkait bahan baku pembangunan rumah, akan didapatkan dengan cara membeli dari pedagang kayu bangunan.
“Kita ada teman yang menjual material bangunan rumah dengan harga yang terjangkau. Nanti akan kawal terus,” imbuh KH Ali Muchdlor.
Menurut KH Ali Muchdlor, rencana ini akan terus dimatangkan dengan tetap mempertimbangkan opsi-opsi lain. Meski demikian, pihaknya bersiap jika pihak pembeli melakukan eksekusi (bedol, jw) dalam waktu-waktu dekat.
“Insyaallah, pembangunan akan dilakukan setelah pihak pembeli membedol rumah itu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua orang tua penderita hidrosefalus, Suparno (54) dan Darsi (48) warga Dusun Wotrangkul RT 04 RW 01 Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora terpaksa menjual rumah satu-satunya, untuk pengobatan anaknya, Siti Masiroh (6 bulan).
Kemiskinan yang dialami keluarga ini, membuat Pemkab Blora segera bertindak dengan mengupayakan pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan memasukkan dalam Basis Data Terpadu (BDT). Di sisi lain, Baznas juga diminta menyelesaikan polemik penjualan rumah yang terjadi di keluarga ini. (jay)