Blora – Sebanyak 13 sepeda motor sitaan yang diamankan Polres Blora, menanti pemilik yang sebenarnya untuk segera mengambil motor tersebut. Untuk mempermudah pengurusan, diharapkan para pemilik membawa serta dokumen kelengekapan kendaraan.

Kabag Sumda Polres Blora Kompol Rubiyanto mengatakan pemilik dapat mengambil sepeda motor miliknya di Mapolres Blora tanpa dipungut biaya.
Berikut ini, 13 sepeda motor sitaan yang ada di Mapolres Blora beserta nomor rangka dan nomor mesinnya.
- Yamaha Jupiter nomor rangka MH32P20088K799389 dan nomor mesin 2P2764181,
- Honda Revo nomor rangka MH12BC1169K101630 dan nomor mesin 2BC1E1103426,
- Yamaha Jupiter nomor rangka MH330COO29J331552 dan nomor mesin 30C 331624,
- Honda Supra X nomor rangka H1KEVA184K926018 dan nomor mesin KEVAE1924578,
- Honda Supra X nomor rangka M1KEV8162K457336 dan nomor mesin KEV8E1456672,
- Honda Supra X 125 nomor rangka M1JB9126BK672584 dan nomor mesin JB912663114,
- Honda Supra X 125 nomor mesin JB51E1654864,
- Honda Supra Fit nomor mesin HB21E1725949,
- Honda Supra X nomor rangka MH1KEV8192K249712 dan nomor mesin KEV8E12Y8325,
- Honda Mega Pro nomor rangka MH1KC2121AK010619 dan nomor mesin KC21E1010394,
- Honda Vario nomor rangka MH7115BK164378 dan nomor mesin JF71E11637212,
- Honda Supra X 125 bernopol K-6897-WE, nomor rangka JB91158K422785 dan nomor mesin 91E1422075,
- Honda Supra X bernopol K-6157-EY, nomor rangka MH1KEV8192K249712 dan nomor mesin KEV8E1248325.
Terpisah Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, belasan sepeda motor yang saat ini disita jajarannya adalah hasil ungkap beberapa kasus curanmor di wilayah Blora. Dirinya menambahkan, beberapa tersangka saat ini masih diperiksa intensif di Satreskrim.
Penyunting : Jacko Priyanto