fbpx

BENDA DIDUGA FOSIL GADING GAJAH PURBA DITEMUKAN DI DAS BENGAWAN SOLO

Warga Desa Ketuwan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Dwi Purwanto (30) bersama benda yang diduga fosil gading gajah purba
Warga Desa Ketuwan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Dwi Purwanto (30) bersama benda yang diduga fosil gading gajah purba

Kedungtuban- Sebuah benda menyerupai fosil gading gajah purba ditemukan di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo. Benda tersebut ditemukan oleh para penggali pasir yang biasa mencari nafkah di lokasi tersebut.

 

Warga Desa Ketuwan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Dwi Purwanto (30) bersama benda yang diduga fosil gading gajah purba
Warga Desa Ketuwan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Dwi Purwanto (30) bersama benda yang diduga fosil gading gajah purba.

 

Benda yang diduga gading gajah purba tersebut berukuran panjang sekitar 100 cm dengan diameter yang mencapai 10 cm. Kondisinya telah membatu dan menghitam, sementara benda ini disimpan oleh salah satu warga

“Saat saya main ke tepi Sungai Bengawan Solo ada yang cerita bahwa ada penggali pasir yang menemukan benda yang diyakini sebagai gading gajah purba. Saya lihat kok tidak ada yang merawat benda tersebut akhirnya saya bawa pulang untuk saya rawat,” kata Dwi Purwanto (30), warga Desa Ketuwan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Sabtu (07/09).

Ditemukan Para Penggali Pasir

Lebih lanjut, Dwi menuturkan, penemuan tersebut bermula saat para penggali pasir secara tidak sengaja menemukan adanya benda menyerupai tanduk yang telah menghitam dan membatu. Benda ini ditemukan pada kedalaman 2 meter. Peristiwa ini berlangsung pada 5 September kemarin.

Sayangnya, saat warga tersebut berusaha mengangkat benda tersebut dari dalam tanah, benda tersebut patah.Setelah berhasil mengangkatnya, benda tersebut diletakkan begitu saja di tepi Sungai Bengawan Solo. Akhirnya, benda tersebut diamankan oleh Dwi dan disimpannya.

“Jika nanti ada pihak terkait yang mengambil saya berharap agar diganti uang kompensasi, yang nantinya saya bagi dengan para penggali benda tersebut,” pungkas Dwi.

Menanggapi adanya temuan tersebut, Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Wahyu Hidayat menegaskan,  akan segera menindaklanjuti hal ini.

“Akan kami laporkan dulu kepada pimpinan. Untuk perlindungan awal, sebaiknya diamankan dulu di rumah warga atau perangkat desa,” kata Eka.

Di sisi lain, pihaknya belum bisa memastikan adanya ganti untung kepada penemu benda tersebut. Meski demikian, hal ini akan dikonsultasikan dengan pimpinan Dinporabudpar Blora untuk penanganan lebih lanjut.

“Nanti akan kita konsultasikan dulu dengan pimpinan mengenai hal tersebut,” pungkasnya.(kdn)

Verified by MonsterInsights