Blora – Ada yang beda dengan alat yang digunakan untuk Pemilu 2019. Salah satunya, kotak suara transparan yang akan menggantikan kotak suara alumunium, yang dalam beberapa tahun terakhir telah digunakan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, M. Khamdun mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima distribusi kotak suara transparan tersebut dari KPU RI. Menurutnya, penggunaan kotak suara transparan merupakan amanat Undang Undang.

Kotak suara transparan yang akan digunakan dalam Pemilu 2019. foto : Kompas
“Undang Undang mengamanatkan penggunaan kotak suara transparan untuk Pemilu 2019. Saat ini kita masih menunggu droping dari KPU RI,” jelas M. Khamdun, Senin (05/11).
Dirinya menambahkan, KPU Blora membutuhkan sebanyak 14.916 kotak suara transparan untuk digunakan di 2948 TPS yang ada. Meski demikian, bisa jadi jumlah yang dibutuhkan akan bertambah jika ada penambahan TPS.
Related Posts
SEMPAT DUA KALI GAGAL, KPU BLORA TETAPKAN 45 ANGGOTA DPRD TERPILIH
JELANG PUTUSAN MK, POLISI GELAR PATROLI SKALA BESAR
BULAT SEPAKAT, WARGA BLORA TOLAK KEKERASAN DAN TERIMA PUTUSAN MK TERKAIT PILPRES 2019
USAI TOKOH AGAMA DAN PEMUDA, GILIRAN TOKOH PEMERINTAH TOLAK RUSUH JELANG SIDANG MK
OKC 2019 USAI, TNI-POLRI KONSOLIDASI JELANG SIDANG MK
KARANG TARUNA JATI TOLAK PROVOKASI JELANG SENGKETA PEMILU DI MK
PSHW TUNAS MUDA RANTING JATI AJAK WARGA TERIMA HASIL PEMILU DAN DUKUNG PUTUSAN MK
No Responses