Randublatung – Ngarbianto (46), warga Dukuh Nglego Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung memilih mencuri mesin diesel traktor milik tetangganya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sayangnya, aksi tercela yang dilakukannya segera diketahui pihak yang berwajib. Kini, pria ini mendekam di Mapolsek Randublatung.

Berdasarkan informasi dari Kapolsek Randublatung AKP Supriyo, peristiwa pencurian terjadi hari Jumat (08/12), korban bernama Lapi (45) warga Dukuh Grogol Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung.
Malam hari sebelum kejadian, Lapi dan istrinya masih mendapati mesin diesel traktor miliknya masih berada di teras rumah. Dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB mesin diesel traktor miliknya telah raib dan Lapi segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak yang berwajib.
Tersangka diringkus di rumahnya, Dukuh Nglego Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa mesin diesel traktor hasil tindak pencurian.
Di depan petugas, tersangka mengaku beraksi seorang diri. Tersangka juga mengaku perbuatan ini merupakan pencurian pertama yang dilakukannya, karena terbelit kebutuhan ekonomi.
Kapolsek Randublatung AKP Supriyo mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Penyunting : Jacko Priyanto