fbpx

BLOK D PASAR BLORA BELUM BANYAK DITEMPATI

Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur Blora.
Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur Blora.

Blora, BLORANEWS – Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur Blora sudah launching beberapa waktu lalu belum banyak ditempati oleh pedagang. Belum diketahui secara pasti alasan mendasar mengapa belum menempati Blok baru ini.

Kepala UPTD Pasar Wilayah 1, Eko Budi Utomo menerangkan bahwa Blok D Pasar Sido Makmur Blora yang telah launching (9/9) lalu memang banyak pedagang yang belum menempati. Padahal sudah diundi.

“Sekarang blok D ini masih banyak kios yang belum dihuni oleh para pedangan. Istilahnya kalau orang Jawa masih mencari hari yang pas, ‘golek dino’. Pedagang memperoleh tempat dilakukan pengundian, tidak ada pungutan biaya, gratis,” terangnya saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Eko mengucapkan, penempatan Blok D mengutamakan pedagang lama, sebelum pembangunan berjualan di sepanjang trotoar. Pedagang yang skalanya besar atau grosir sementara ini belum dapat tempat, ngontrak di kios depan dan kios-kios yang ada di Blok A maupun Blok B.

“Dari hasil undian, pedagang mendapat surat edaran untuk segera menempati tempat yang sudah diperoleh, dengan catatan membersihkan tempat lama yang dulu dipakai untuk jualan sementara, agar pasar tetap rapi dan bersih. Karena baru saja ada penilaian adipura,” ucapnya.

Diketahui, Blok D pasar Blora ini terdapat 26 kios, 142 dasaran dan 48 los meja. Blok D dibangun menggunakan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2021 kali ini sudah dapat digunakan. Dalam proses penataan ini telah melalui pendataan para pedagang yang memang berhak menempati.

Sebelumnya, Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo menjelaskan, sebelum pengundian telah dilakukan pendataan untuk penempatan pedagang di Blok D tersebut. Dikatakan, dalam proses penataan ini dilengkapi dengan perjanjian pemanfaatan antara pemerintah dengan para pedagang. Dalam perjanjian tersebut juga diatur hak dan kewajiban bagi para pihak, sanksi dan larangan dan ketentuan yang harus disepakati bersama.

“Kami pastikan untuk pembagian kios, los dan dasaran di Blok D ini tidak ada jual beli kios. Bahkan dihadapan Pak Kajari, pemerintah (Dindagkop) dan teman-teman pedagang membuat pernyataan di atas materai bahwa dalam mekanisme penempatan ini tidak ada jual beli atau transaksional,” ungkap Kiswoyo. (int/nda/ian)