fbpx

BLORA 127 ODP DAN 3 PDP, PEMKAB MINTA PEMDES LAPORKAN DATA PEMUDIK

Ilustrasi
Ilustrasi

Blora- Pemkab Blora meminta para kepala desa untuk melaporkan data warganya yang mudik dari luar kota kepada Camat di masing-masing wilayah. Kebijakan ini akan dijalankan mulai hari Senin (30/03) besok lusa.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi mengungkapkan, langkah ini merupakan tindakan antisipatif dan preventis mencegah penyebaran virus Corona jenis baru, atau Covid-19 yang rentan ditularkan oleh individu yang berasal dari wilayah rawan, Sabtu (28/03).

“Mulai Senin besok, Kepala Desa dan para Lurah untuk melaporkan (data) warganya yang mudik dari luar kota ke Camat dan meneruskan kepada Gugus Tugas,” ungkap Komang.

Dikutip dari laman Blora Tanggap Corona yang diperbaharui hari ini, Sabtu (28/03) pukul 13.11 WIB, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 127 orang, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang, dan belum ada warga yang positif terinveksi Covid-19.

Sebagai informasi, petugas kesehatan dan aparat kepolisian bersama OPD terkait melakukan patroli di perhentian angkutan umum antar kota yang masuk ke wilayah Kabupaten Blora. Para penumpang diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai langkah identifikasi dini. (arf)