fbpx

BLORA MARAK WARTAWAN BODREX

Focus Group Discussion (FGD) UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers di aula Arryaguna Mapolres Blora, Selasa (13/02).

Blora – Ulah oknum yang mengaku wartawan dan kerap melontarkan ancaman kepada pejabat dan pengampu kebijakan dirasa cukup meresahkan. Keluhan ini terlontar dalam Focus Group Discussion (FGD) UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang digelar di aula Arryaguna Mapolres Blora, Selasa (13/02).

 

Focus Group Discussion (FGD) UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers di aula Arryaguna Mapolres Blora, Selasa (13/02).

 

“Banyak wartawan dari Jatim masuk wilayah kami, mereka datangi kades dan kasek, seringnya menakut-nakuti, dan mengacam,” ungkap Kapolsek Bogorejo AKP Djamrozie Ghozali seperti dikutip Wawasan.co

Selain mengancam dan menakut-nakuti, beberapa oknum yang mengaku wartawan ini juga kerap memberitakan kabar yang tak berimbang. Sehingga banyak pihak merasa dirugikan akibat pemberitaan ini

“Saya pernah mengalami hal itu, pemberitaan tidak berimbang, dan sangat dirugikan,” terang Kabag Perencanaan Polres Blora Kompol Eko Budi.

Merespon hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Amir Machmud menyampaikan tips untuk mengetahui identitas wartawan asli dan oknum yang berkedok wartawan, alias wartawan bodrex.

“Caranya, dengan menanyakan ID card lulus uji kompetensi wartawan (UKW) dari Dewan Pers, karena wartawan yang sudah bersertifikasi (lulus UKW), dijamin akan berkerja secara profesional,” jelas Amir Machmud.

Lebih lanjut, Ketua PWI Jateng berharap kemitraan antara Polri dan PWI akan terus terjaga. Sehingga, keberadaan wartawan bodrex yang merusak citra jurnalis ini dapat ditekan.

 

Penyunting : Ngatono