fbpx

BLORA ZONA MERAH, MUI: LEBARAN CUKUP SILATURRAHMI ONLINE

Ketua Umum (MUI) Kabupaten Blora, KH. Muharror Ali
Ketua Umum (MUI) Kabupaten Blora, KH. Muharror Ali

Blora- Ketua Umum (MUI) Kabupaten Blora, KH. Muharror Ali di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Blora menyampaikan, dinamika yang terjadi pada Umat Islam di Kabupaten Blora terkait peribadatan bulan Ramadhan di tengah mewabahnya virus Covid-19. Jumat (24/04).

 

Ketua Umum (MUI) Kabupaten Blora, KH. Muharror Ali
Ketua Umum (MUI) Kabupaten Blora, KH. Muharror Ali

 

“Hal ini berdasarkan, informasi perkembangan Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Blora, bahwa Kabupaten Blora telah memasuki Zona Merah. Serta hasil rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Blora, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora dan Pimpinan Ormas Islam se- Kabupaten Blora serta Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Blora hari Selasa taanggal 21 April kemarin,” ucap KH. Muharror Ali.

Lebih lanjut, KH. Muharror Ali mengatakan bahwa fatwa atau tausiyah tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada seluruh pengurus MUI tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan, untuk diteruskan ke seluruh masyarakat serta pengurus masjid.

Berikut fatwa atau tausiyah yang disampaikan Ketua Umum (MUI) Kabupaten Blora, KH. Muharror Ali :

  1. Mengajak umat Islam di Kabupaten Blora untuk menjadikan Ramadhan tahun ini benar-benar sebagai momentum meningkatkan keimanan, ketaqwaan, keikhlasan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ila Allah), serta secara khusyu’ berzikir, bermunajat, memperbanyak membaca Al Qur’an dan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla agar pandemik covid-19 dan wabah lainnya segera diangkat dan dihilangkan dari Kabupaten Blora dan Negara tercinta Indonesia khususnya serta negara-negara lain pada umumnya.
  1. Mengajak umat Islam di Kabupaten Blora untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena di Kabupaten Blora telah ditetapkan sebagai daerah KLB (Kejadian Luar Biasa) menjadi zona merah Covid-19 dan rawan akan penyebaran covid- 19 yang masif, maka MUI Kabupaten Blora menghimbau kepada semua umat Islam yang tinggal di desa atau kelurahan di Kabupaten Blora yang sudah dinyatakan zona merah agar tidak melaksanakan ibadah yang melibatkan berkumpulnya orang banyak, seperti shalat Jum’at, jamaah shalat Rawatib (shalat lima waktu), Tarawih dan ‘led di masjid atau tempat umum lainnya serta pengajian umum atau tabligh akbar. Ibadah-ibadah tersebut dapat dilaksanakan di kediaman masing- masing dengan tanpa mengurangi kekhusyu’an dan keikhlasan. Terkait pengajian umum atau tabligh akbar bisa dilakukan secara online.
  1. Menghimbau umat Islam Kabupaten Blora untuk lebih meningatkan amal shalih, salah satunya dengan membantu fakir-miskin dan dhu’afa (terutama di daerah sekitar tempat tinggal), melalui penyaluran zakat, infak, dan shadaqah. Khusus terkait zakat dapat dibayarkan lebih cepat dari waktunya (ta jil az-zakal), dengan ketentuan: untuk zakat fitrah dapat dibayarkan di awal Ramadhan tanpa menunggu malam ledul Fitri (lailatul ied), sedangkan zakat mal apabila telah mencapai nishab dapat dibayarkan lebih cepat tanpa menunggu genap satu tahun (hawalanil haul).
  1. Mengajak umat Islam Kabupaten Blora untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia, khususnya dengan tetangga di lingkungannya, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama dan memitigasi penyebaran Covid-19, saling menjaga ketertiban dan keamanan, serta saling menanggung dan membantu kebutuhan (at-takaful wat-ta’uwun).
  1. Menyeru Pemerintah Kabupaten Blora agar membatasi secara ketat dan mengatur pergerakan masyarakat di Kabupaten Blora yang melakukan mudik, dengan memberdayakan segenap komponen yang dimilikinya sampai tingkat Rukun Tangga (RT).
  1. Mengajak Umat Islam Kabupaten Blora agar tidak melakukan mudik ke daerah lain dan silaturrahim lebaran dilakukan secara on-line.
  1. Tausiyah ini disepakati bersama oleh Pengurus MUI Kab. Blora, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora dan Pimpinan Ormas Islam se- Kabupaten Blora yang difasilitasi olch Pemerintah Kabupaten Blora. (jyk)