fbpx

BUPATI BLORA LARANG PENJUALAN PAKETAN PUPUK SUBSIDI DAN NON SUBSIDI

Rakor Bupati Blora bersama KP3 di Ruang Pertemuan Setda Blora, Senin (30/10).

Blora – Bupati Blora berang dengan cara distributor yang menjual dengan sistem paketan pupuk bersubsidi dan non subsidi. Kekesalan Bupati ini terlontar pada rapat koordinasi Bupati Blora bersama KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) di ruang pertemuan Setda, Senin (30/10).

“Saya tegaskan kepada seluruh distributor dan pengecer, silahkan jualan pupuk non subsidi. Tetapi jangan dijadikan satu paket dengan pupuk subsidi. Itu sama saja jenengan memaksa petani membeli pupuk non subsidi. Padahal yang dibutuhkan mereka adalah jatah pupuk subsidi,” tegas Bupati.

 

Rakor Bupati Blora bersama KP3 di Ruang Pertemuan Setda Blora, Senin (30/10).

 

Dalam rakor tersebut, Bupati Djoko Nugroho, didampingi Kabag Ops Polres Blora Kompol Zuwono, Kasdim 0721/Blora Mayor Kav Hyasintus Waleng, dan Sekda Bondan Sukarno.

Dalam rapat tersebut Sekda Bondan Sukarno  yang juga Ketua KP3 Blora menduga kuat penjualan pupuk dengan sistem paketan oleh pengecer dan distributor, merupakan cara licik agen agar pupuk non subsidinya laku.

Kendati demikian, Bupati tidak melarang sosialisasi pupuk non subsidi yang dilakukan para agen. Namun tetap saja, Bupati melarang para agen memaksa petani membeli pupuk non subsidi.

“Monggo kalau mau dikenalkan atau disosialisasikan, tapi jangan dipaksa beli. Jangan dijadikan satu paket, kasihan petani,” lanjutnya.

Terpisah, Sutiyono salah satu anggota kelompok tani dari Cepu mengaku adanya sistem paket untuk pembelian pupuk karena para pengecer ditarget oleh distributor harus bisa menjual pupuk non subsidi dengan jumlah tertentu. Sehingga banyak pengecer yang menjual pupuk non subsidi dengan cara paketan dengan pupuk subsidi.

“ Saya minta dari phak produsen atau distributor juga jangan mematok target penjualan pupuk mom sibsidi terhadap pengecer,” harapnya.

Reporter : Fawaidi M / Humas Setda Blora