Semarang- Bupati Blora Djoko Nugroho menyerahkan dokumen laporan keuangan atas pelaksanaan kerja tahun anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Jumat (28/02).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Djoko Nugroho mengungkapkan, Blora sudah sejak 2015 memperoleh predikat opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan 2014, dan berturut-turut hingga 2019 kemarin atas laporan keuangan 2018.
“Semoga di tahun 2020 ini bisa kembali memperoleh WTP untuk keenam kalinya yang lebih berkualitas atas laporan keuangan tahun 2019. Tidak hanya WTP saja, namun WTP Plus bahkan Plus-plus tanpa ada catatan apapun,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Jawa Tengah II, Argo Waskito, mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan keuangan tersebut.
“Selanjutnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku maka BPK akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Blora yang direncanakan dimulai tanggal 5 Maret 2020. Hasilnya akan disampaikan pada 27 April 2020 mendatang,” jelas Argo Waskito. (arf)






