fbpx

BUPATI DAN KETUA DPRD BLORA ABSEN DI PELANTIKAN PANWASCAM

Pelantikan Panwascam se- Kabupaten Blora di hotel Kyriad Arra Cepu
Pelantikan Panwascam se- Kabupaten Blora di hotel Kyriad Arra Cepu

Blora- Bupati Blora Djoko Nugroho dan Ketua DPRD Kabupaten Blora, Dasum tidak menghadiri pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten Blora. Diduga kuat, hal ini lantaran polemik perekrutan Panwascam beberapa hari terakhir.

 

Pelantikan Panwascam se- Kabupaten Blora di hotel Kyriad Arra Cepu
Pelantikan Panwascam se- Kabupaten Blora di hotel Kyriad Arra Cepu

 

Panwascam se- Kabupaten Blora mengucapkan sumpah/janji pelantikan di depan Ketua Bawaslu Blora, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dengan dipandu rohaniawan. Pelantikan tersebut berlangsung di hotel Kyriad Arra, Senin (23/12).

“Tidak hadir, mas. Ada acara keluarga. Kita diundang lewat WA,” kata Dasum.

Sumber Bloranews.com menyebutkan, ketidakhadiran Bupati Blora tersebut lantaran kecewa dengan langkah Bawaslu Kabupaten Blora yang tidak mengindahkan masukan dari berbagai pihak terkait polemik perekrutan Panwascam.

Merespon tudingan tersebut, Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan menolak tudingan perekrutan Panwascam tak transparan. Pihaknya berkilah, tudingan tersebut merupakan persepsi belaka lantaran proses perekrutan telah sesuai prosedur.

“Itu hanya persepsi mereka. Bawaslu telah melaksanakan proses dengan ketentuannya,” bantah Lulus.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aksi Solidaritas untuk Pilkada Berkualitas menuding terjadi berbagai pelanggaran dalam proses seleksi Panwascam. Sehingga, integritas Bawaslu Blora pun disangsikan.

“Dominasi kepentingan pribadi dan golongan lebih tampak nyata. Bawaslu Blora tak lagi pantas disebut sebagai penyelenggara yang jujur, adil, dan berintegritas,” tulis koordinator aksi, Herman W Raharja melalui siaran persnya.

Lebih jauh, pihaknya juga menuntut diadakannya seleksi ulang Panwascam di seluruh wilayah Kabupaten Blora secara jujur dan transparan. Jika tuntutan tersebut diabaikan, perlu tindakan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindak tegas Bawaslu Blora.

“Harus ada pelaporan tertulis ke DKPP untuk hal ini. Untuk memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian seluruh komisioner Bawaslu Blora jika tidak melakukan seleksi secara jujur dan transparan,” ujarnya. (top)