Blora- Bupati Blora, Djoko Nugroho datangi undangan Bawaslu Kabupaten Blora. Dirinya memenuhi undangan Bawaslu Blora untuk diklarifikasi terkait Bansos korban puting beliung di Desa Kutukan Kecamatan Randublatung, Blora yang disisipi kalender bergambar paslon nomor urut 3 pada Selasa (10/11) lalu.

Bupati Blora, Djoko Nugroho
Dalam pengakuannya kepada awak media, Kokok sapaan akrab Bupati Blora mengaku tidak mengetahui adanya kalender bergambarkan pasangan nomor urut 3 (Umat) dalam paket sembako untuk korban puting beliung tersebut. Bahkan saat dirinya memberikan bantuan tersebut dirinya hanya memberikan sembako tanpa ada kalender yang dituduhkan.
‘’Jadi itu tidak benar (adanya kalender, Red),’’ kilahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan mengungkapkan, ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan kepada Bupati. Bupati juga mengakui bansos tersebut memang dari Pemkab Blora.
“Terkait kalender, kami bertanya kepada Bupati hanya bantuan tidak tahu (ada kalender),” terang Lulus Mariyonan.
Lebih lanjut, pada hari yang sama Bawaslu Blora juga telah memanggil Camat Randublatung, Budiman serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mulyowati.
Setelah melakukan klarifikasi terhadap para terlapor, selanjutnya Bawaslu akan mengkaji bersama Gakkumdu yakni meliputi Bawaslu, Polres dan Kejaksaan. Sesuai dengan tata cara penanganan pelanggaran dan prosesnya maksimal lima hari.
”Ini hari kedua setelah registrasi. Berarti masih ada tiga hari lagi,” pungkasnya. (Jyk)
Related Posts
KASN REKOMENDASIKAN SANKSI SEDANG PADA CAMAT JEPON
SETELAH CAMAT RANDUBLATUNG, GILIRAN CAMAT JEPON YANG DILAPORKAN BAWASLU KE KASN
TAK MEMENUHI UNSUR PIDANA, PELANGGARAN BUPATI BLORA DI TERUSKAN KE MENDAGRI
LULUS : BAWASLU TIDAK DALAM TEKANAN DARI PIHAK MANAPUN
DEMONSTRAN : BAWASLU JANGAN BERHENTI PADA RETORIKA PROSEDURAL
SETELAH VIRAL VIDEO AJAKAN MENDARAT KE BUNDA PAUD, KEPALA SDN 1 BOGOREJO DILAPORKAN KE KASN
PENYALURAN BANTUAN PEMKAB BLORA BERUJUNG KE PELAPORAN
No Responses