fbpx

CABUT BAP DI DALAM SIDANG, SAKSI DIPUKUL KASI PIDUM KEJARI BLORA

Rahmad Basuki mencabut keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Kepolisian dalam sidang kasus penyelundupan sabu di Pengadilan Negeri Blora, Selasa (03/04).

Blora – Lantaran mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian di tengah proses persidangan, saksi kasus penyelundupan sabu bernama Rahmad Basuki dipukul Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Blora, Selasa (03/04).

 

Rahmad Basuki mencabut keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Kepolisian dalam sidang kasus penyelundupan sabu di Pengadilan Negeri Blora, Selasa (03/04).

 

Peristiwa ini terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Blora saat dilakukan persidangan terhadap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blora.

Kasi Pidana Umum(Pidum) Kejaksaan Negeri(Kejari) Blora Hari Riyadi tidak menampik pemukulan itu. Menurutnya, untuk memberikan pelajaran kepada saksi supaya berkata jujur.

“Tidak memukul cuma ngelus-ngelus saja. Tapi jangan disamakan dengan pacar,” terangnya.

Dia menambahkan, sebagai saksi harus memberikan kesaksian sesuai fakta dibawah sumpah. Tidak malah memberikan keterangan palsu dan mencabut keterangan BAP kepolisian.

“Jelas ditutup-tutupi, kalau orang apa adanya tidak seperti itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Rahmad Basuki mengaku dipukul menggunakan tangan dan kursi. Saat keluar dia terlihat kesakitan dan terus memagang pipinya.

“Iya mas dipukul pak Heri,” ucapnya singkat.

Reporter : Fawaidi M