Semarang- Empat candi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Candi Borobudur, Prambanan, Pawon serta Mendut telah disepakati untuk kembali menjadi tempat peribadatan Kaum Hindu dan Budha.
Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Jumat (11/2/2022) lalu.
“Kemarin kita sepakati untuk beberapa ruang yang ada di Borobudur, Prambanan, dan dua candi lain (Pawon dan Mendut) akan dipakai untuk tempat ibadah, khususnya bagi umat Hindu dan Buddha,” ucap Ganjar, Sabtu (12/2).
“Ini impian sejak lama sebenarnya dan kita sudah pernah mencoba menyiapkan sejak dari awal. Terharu juga karena saya masih ingat pada saat permintaan ini juga disampaikan langsung oleh umat Buddha kepada Wakil Presiden,” tambahnya.
Lain sisi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, pemanfaatan candi untuk kepentingan agama merupakan bentuk semangat Bhineka Tunggal Ika, moderasi keberagaman, kohesi sosial serta kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Dengan ini tentu akan berfokus pada nilai sosial. Tidak hanya melihat keindahan candi tetapi juga kegiatan yang dilakukan umat Hindu-Buddha,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap, semoga kesepakatan ini dapat menguatkan keselarasan dan kerja sama dalam memanfaatkan candi, khususnya dalam nilai spiritual.
“Candi tidak hanya dimaknai pada komersialisasi yang terpusat pada monumen tetapi juga sosial. Harapannya menjadikan Candi Prambanan dan Candi Borobudur seperti Ka’bah,” jelas Yaqut. (Kin).