fbpx

CEGAH PRAKTEK KKN, DINAS PERIZINAN PASANG 50 KAMERA CCTV

Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi di kantor DPMPTSP Blora
Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi di kantor DPMPTSP Blora

Blora- Sebanyak 5o kamera CCTV dipasang di sejumlah titik di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora. Langkah ini dilakukan untuk mengontrol kinerja pegawai dan mencegah praktek KKN.

Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP, Purwanto, saat deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi pada OPD tersebut. Dirinya mengatakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ini memang sulit namun harus dimulai saat ini.

 

Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi di kantor DPMPTSP Blora
Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi di kantor DPMPTSP Blora

 

“Sebelum deklarasi dilakukan, dinas kami telah memasang lebih dari 50 kamera CCTV di sejumlah titik pelayanan maupun titik rahasia untuk mengontrol kinerja. Sehingga peluang KKN bisa diminimalisir,” ujarnya, Rabu (05/12).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi menegaskan, tahun depan deklarasi semacam ini harus dilaksanakan seluruh OPD di Blora. Tahun ini, Blora menunjuk 4 OPD sebagai pilot projet Zona Integritas Bebas Korupsi.

Meliputi RSUD dr.R.Soetijono Blora, RSUD dr.R.Soeprapto Cepu serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP.

“Kami mewakili Bapak Bupati yang berhalangan hadir karena ada acara yang bersamaan, menyampaikan terimakasih atas diselenggarakannya deklarasi ini. Kedepan kami minta seluruh OPD,  utamanya yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat  bisa melaksanakannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komang menghimbau seluruh OPD untuk melaksanakan penanganan secara cepat (fast response) dalam menyikapi laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. (sya)