DANA HIBAH ORMAS JATENG 2025: LAWAN STUNTING, CEGAH NARKOBA, PERKUAT NASIONALISME

Semarang, BLORANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar untuk organisasi masyarakat (Ormas) sepanjang tahun 2025.

Dana tersebut diprioritaskan untuk mendukung program-program strategis seperti penanggulangan stunting, pencegahan narkoba, hingga penguatan semangat nasionalisme dan budaya.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih menegaskan bahwa Ormas penerima hibah dipilih secara selektif.

Mereka wajib memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Ormas penerima dana hibah tak asal tunjuk. Harus ada proses verifikasi dan kegiatan yang berdampak, seperti pelatihan ternak lele, pupuk organik, literasi digital, bahkan peningkatan kebudayaan dan nasionalisme,” ujar Muslichah saat ditemui Kamis (22/5/2025).

Ia menambahkan, proses pengajuan hibah dilakukan satu tahun sebelumnya melalui sistem e-planning dan e-budgeting.

Setiap proposal kemudian diverifikasi untuk memastikan eksistensi serta rekam jejak organisasi. Jika lolos, maka pencairan dilakukan, disertai kewajiban membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) yang transparan.

“Dana ini bukan sekadar dibagi, ada pengawasan ketat dari APIP. LPj wajib, dan publik juga bisa ikut mengawasi. Kalau ada penyalahgunaan, bisa dilaporkan ke Pemprov,” tandas Muslichah.

Hingga pertengahan Mei 2025, dana yang sudah tersalurkan mencapai Rp55,5 miliar atau 44,32 persen dari total anggaran. Dana ini dinikmati oleh 567 dari 1.248 Ormas penerima yang tersebar di berbagai daerah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen pun mengingatkan seluruh Ormas penerima untuk menggunakan anggaran hibah secara bertanggung jawab.

“Gunakan secara tepat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Arahan serupa juga disampaikan oleh Analis Ahli Pemberantasan Korupsi KPK, Rommy Iman Sulaiman.

Dalam pertemuan daring, ia menekankan pentingnya tertib administrasi dan penggunaan dana yang akuntabel. “Jika disalahgunakan, tentu akan ada konsekuensi hukum,” katanya.

Berikut sebagian Ormas penerima hibah Pemprov Jateng 2025:

  • DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Grobogan
  • PAC Fatayat NU dan Muslimat NU di Demak dan Kudus
  • PGSI Kabupaten Grobogan
  • IGTKI Kabupaten Semarang
  • Forum Kerukunan Umat Beragama Jateng
  • Majelis Ekonomi Muhammadiyah Kab. Semarang
  • Wanita Hindu Dharma Indonesia Jateng
  • Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia di Kendal

Dan banyak lagi organisasi dengan bidang sosial, pendidikan, keagamaan hingga kesehatan. (Jyk)