fbpx

DATA KPM DINSOS TIDAK RELEVAN, PEMERINTAH DESA BINGUNG

Kabid Sosial Dinsos PPA Blora Hartanto saat menerima keluhan salah seorang aparat desa
Kabid Sosial Dinsos PPA Blora Hartanto saat menerima keluhan salah seorang aparat desa

Prosedur Penggantian KPM BPNT

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sri Handoko, melalui Kabid Sosial, Hartanto Wibowo menjelaskan, data KPM yang dikirimkan ke pemerintah desa merupakan data KPM non-PKH.

“Jadi, harus diverifikasi lagi oleh pemerintah desa. Data KPM dapat diganti melalui musdes, dengan sejumlah ketentuan,” ucap Hartanto, saat menerima kunjungan konsultasi dari Pemerintah Desa Trembulrejo Ngawen, Senin (29/10).

Ketentuan untuk mengganti KPM  ini antara lain, warga tersebut pindah antar kabupaten/ kota, meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, data ganda, dan merasa mampu sehingga menolak pemberian bantuan.

 

Contoh Kartu KPM BPNT
Contoh Kartu KPM BPNT

 

“Ketentuan lain yang harus diperhatikan, data KPM pengganti harus telah tercantum di BDT (Basis Data Terpadu),” himbaunya.

Di Blora, BPNT diberikan kepada 75.634 KPM, yang terdiri atas 40.052 PKH dan 35.582 KPM non-PKH. KPM ini akan mendapatkan beras dan telur yang disalurkan melalui sebanyak 322 E-Warong yang ditunjuk.

Lebih lanjut, Hartanto menilai keberadaan operator sosial di desa sangat penting. Menurutnya, operator yang mumpuni akan membantu perangkat desa untuk memastikan BPNT benar-benar diterima masyarakat yang berhak. (hud)