fbpx

DIDUGA LALAI, GUDANG OVEN KAYU DI BLORA DIAMUK JAGO MERAH

Kebakaran di gudang oven kayu di Dusun Kadengan Desa Kamolan Kecamatan Blora Kota Kabupaten Blora
Kebakaran di gudang oven kayu di Dusun Kadengan Desa Kamolan Kecamatan Blora Kota Kabupaten Blora

Blora- Sebuah gudang oven kayu jati milik Muhrasno (42) di Dusun Kadengan RT 04 RW 01 Desa Kamolan Kecamatan Blora Kota Kabupaten Blora diamuk jago merah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 100 juta.

 

Kebakaran di gudang oven kayu di Dusun Kadengan Desa Kamolan Kecamatan Blora Kota Kabupaten Blora
Kebakaran di gudang oven kayu di Dusun Kadengan Desa Kamolan Kecamatan Blora Kota Kabupaten Blora

 

Kapolsek Blora Kota Polres Blora, AKP Agus Budiyana mengungkapkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi, Kamis (27/02). Api berhasil dipadamkan setelah warga bersama petugas Damkar Satpol PP Blora melakukan pemadaman bersama.

“Diakibatkan kelalaian oven kayu jati mengalami kebocoran. Oven kayu jati terbuat dari drum yang di cor dengan semen dan tanah liat,” terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Sukiman (42) dan Darsono (52) yang saat itu berada di lokasi kejadian. Melihat api telah membesar, keduanya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

“Api semakin membesar, sehingga membakar semua ruangan oven yang di dalamnya terdapat kayu jati yang sedang dioven. Akhirnya, pemilik gudang kayu jati menghubungi Damkar untuk memadamkan api bersama warga sekitarnya,” pungkas Kapolsek. (arf)