fbpx

DIDUGA TERLIBAT KORUPSI, DUA ANGGOTA KEPOLISIAN BLORA DITAHAN

Berkas dugaan korupsi Dua anggota Polisi Polres Blora dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora, Rabu (11/5/2022). Saat ini keduanya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Blora.
Dua anggota kepolisian ditahan.

Blora, Bloranews – Berkas dugaan korupsi Dua anggota Polisi Polres Blora dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora, Rabu (11/5/2022). Saat ini keduanya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Blora.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora, Jatmiko menegaskan, dua tersangka tersebut adalah Eka Mariyani dan Etana Fani. Keduanya didakwa dalam perkara dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora sejak tahun 2021.

“Saat ini kita tahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas II Blora,” terangnya dalam konferensi pers hari ini.

Jatmiko menambahkan, keduanya merupakan suami istri. Dalam tahap penyidikan Polres kemarin, Eka menjalani penahan kota. Sementara Fani di Rutan.

“Keputusan Kejaksaan Negeri Blora, Keduanya ditahan di rutan. Dikirim ke Rutan Blora bersama surat penahanan dan ditembuskan melakui pengcaranya,” tambahnya.

Untuk Barang Bukti yang ikut dilimpahkan ada kendaraan bermotor berupa satu biah mobil warna putih, Handpone dan beberapa dokumen. Selain itu, buku rekening juga ikut disita. (sub)