Blora, BLORANEWS – Seorang warga Desa Kedungtuban RT 02 RW 01, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora nekat memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Diduga karena terlilit hutang.
Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno mengungkapkan, korban atas nama Suwarti (63) memilih gantung diri diduga lantaran terlilit hutang. Diketahui hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 sekira jam 12.30 WIB.
“Korban melakukan gantung diri menggunakan tali tampar warna biru panjang 4 meter dengan cara tali dililitkan ke kayu blandar rumah dengan simpul tidak beraturan, lalu korban naik dan berdiri ke kursi plastik, kemudian tali yang menjulur ke bawah dikalungkan ke leher dari depan dan korban melompat dari kursi plastik,” ungkap AKP Sujiharno melalui laporan tertulisnya.
Jarak antara tali di blandar dengan tali yg menjerat leher 45 cm, sedangkan jarak kaki korban dan tanah 15 cm.
Pihak kepolisian telah berhasil mengumpulkan barang bukti juga memeriksa beberapa saksi, yaitu M. Reza Firmansyah (saksi 1), Dartik (saksi 2) dan M. Rizki Nurcahyono (saksi 3).
Kronologis kejadian, Senin (31/10) sekira pukul 12:30 WIB, saksi 1 pulang dari sekolah langsung masuk ke rumah yang tidak terkunci dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung, kemudian saksi 1 berlari ke rumah saksi 2 dan memberitahukan keadaan tersebut.
“Setelah itu saksi 2 berlari ke rumah korban yang hanya berjarak sekitar 20 meter, setelah saksi 2 masuk ke rumah korban, saksi 2 dan mengetahui bahwa korban dalam keadaan tergantung, lalu saksi 2 berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, dan warga lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban,” terang Kapolsek Sujiharno.
Berdasarkan keterangan medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, korban meninggal dunia murni gantung diri.
Sebelumnya, korban kepada saksi 2 sering bercerita bahwa memiliki banyak hutang dan tidak kuat menanggung beban ekonomi serta ingin menyusul suami korban yang meninggal dunia terlebih dulu karena kecelakaan, tetapi keinginan tersebut selalu dicegah oleh saksi 2.
“Kepada anak-anaknya yaitu saksi 1 dan saksi 3, korban sering bercerita sedang kesulitan ekonomi dan memiliki banyak hutang,” imbuh AKP Sujiharno.
Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Kedungtuban RT 02 RW 01, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora untuk dimakamkan sebagaimana mestinya. (jam)