Blora- Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Blora, Indah Purwaningsih mengapresiasi langkah yang diambil oleh warga Desa Brumbung Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, Imam Syafi’i.
“Apresiasi untuk yang dengan tulus ikhlas mengembalikan BST tersebut, semoga bisa menjadi teladan, menggugah penerima yang lain yg sudah diberikan kelimpahan berkah dari Allah SWT,” ucapnya.
Lebih lanjut, Indah Purwaningsih mengaku jika sampai saat ini belum ada laporan ke instansi yang dipimpinnya. Namun, terkait hal tersebut pihaknya akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan desa tersebut.
“Nantinya ada surat resmi dan Berita Acara dari desa bahwa by name by address yang bersangkutan dicoret, dan kami buat surat ke kemensos untuk di clean, untuk uang pengembalian dikembalikan ke kantor pos dengan Berita Acara yang bersangkutan mengembalikan langsung diketahui Kades setempat,” ungkapnya.
Ungkapan terima kasih dan apresiasi juga datang dari Wakil Bupati Blora Arief rohman, melalui akun twitter nya Wabup menyampakaikan terima kasih atas kesadaran mundur dari penerima BST, seraya mendoakan agar mendapatkan kesehatan serta kelancaran dalam berusaha.
Rabu (20/05), Imam Syafi’i warga Desa Brumbung Kecamatan Jepon Kabupaten Blora mengembalikan Bantuan Sosial Tunai (BST) karena merasa masih muda, sehat, kuat untuk bekerja dan dirinya mengaku malu ketika menerimanya karena masih banyak yang lebih layak daripada dirinya. (jyk)