Blora, BLORANEWS – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Tunjungan dan Kedungrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora mendapat pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Sertifikat Halal.
Pendampingan itu dilakukan oleh mahasiswa KKN-PPM UGM di kedua desa binaan itu dengan jemput bola, mendatangi puluhan pelaku UMKM satu per satu sambil silaturahmi dan menjelaskan secara humanis.
“Kami jemput bola, mendatangi rumah pelaku UMKM seperti produk keripik gadung, keripik singkong, susu kedelai dan lainnya,” jelas Aida, salah satu mahasiswa KKN-PPM UGM di Desa Tunjungan, Kamis (20/7/2023).
Setelah menyampaikan maksud dan tujuan serta pentingnya pembuatan NIB, PIRT dan Sertifikat Halal, kata Aida, para pelaku UMKM itu tertarik dan antusias untuk membuat.
Selanjutnya, mereka diberi tahu dan diberi undangan untuk hadir di pendopo Kecamatan Tunjungan pada hari Kamis 20 Juli 2023 untuk menerima penjelasan lebih lanjut terkait pembuatan NIB, PIRT dan Sertifikat Halal.
“Dalam hal ini, kami bekerja sama dengan DPMPTSP dan Kemenag Blora, sehingga para pelaku UMKM menerima penjelasan dari narasumber, kemudian langsung bisa mendapatkan pelayanan di tempat,” kata Wahyu.
Mahasiswa KKN-PPM UGM lainnya, Avif mengucapkan syukur dan terimakasih, karena bisa diterima oleh pelaku UMKM baik di Desa Tunjungan dan Desa Kedungrejo.
“Kami sampaikan terimakasih juga kepada Kepala DPMPTSP dan Kepala Kemenag Blora serta Ibu Camat Tunjungan yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” ucap Avif.
Sedangkan, Bramantyo, menambahkan, ada 35 pelaku UMKM yang datang di acara itu.
Camat Tunjungan Lusiana mengatakan setelah pelaku UMKM membuat NIB PIRT dan Sertifikat Halal nantinya produk UMKM menjadi legal dan terlindungi hukum.
Hal itu dipertegas dalam penjelasan oleh Dwi Kurniawati dari DPMPTSP Blora dan H. Mustaqim dari Kantor Kemenag Blora serta dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
“Tentunya memudahkan dalam urusan administrasi dan legalitas berusaha,” kata Dwi Kurniawati.
Sedangkan terkait sertifikat halal, menjadikan produk terbukti halal dan pembeli mampu meningkat.
Pelaku UMKM sangat senang karena dijembatani untuk membuat produknya legal, dan diharapkan bisa berkelanjutan. (Ads)