fbpx

DPRD BLORA SAMPAIKAN 12 PERMASALAHAN YANG PERLU DISIKAPI PEMKAB BLORA

Irma Isdiana, Juru Bicara DPRD Blora pada Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2017, Senin (25/09).

Blora – DPRD memaparkan 12 poin permasalahan yang harus direspon Pemkab Blora dan sejumlah OPD terkait. Paparan ini disampaikan pada Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2017 di Ruang Sidang Utama DPRD Blora, Senin (25/09). Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Sri Handayani, sedangkan 12 poin permasalahan disampaikan oleh Irma Isdiana, jubir DPRD Blora untuk agenda ini.

 

Irma Isdiana, Juru Bicara DPRD Blora pada Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2017, Senin (25/09).

 

Berikut ini 12 poin permasalahan yang harus disikapi Pemkab Blora dan Dinas terkait, seperti dipublikasikan Humas Setda Blora.

  1. DPRD sangat mengapresiasi penetapan Ranperda Perubahan APBD 2017 yang dilakukan tepat waktu, yakni 3 bulan sebelum tahun anggaran selesai. Hal itu berkat keharmonisan antara eksekutif dan legislatif yang kedepan diharapkan terus terjalin bagus. Mengingat tugas masih banyak, salah satunya penyusunan KUA-PPAS APBD 2018 yang direncanakan disahkan pada bulan November 2017, satu bulan sebelum tahun anggaran baru dilaksanakan.
  2. Terkait pengurangan DAU di Kabupaten Blora tahun 2017 sebesar Rp 16 miliar dari total anggaran 943 miliar. DPRD meminta Pemkab Blora melaksanakan rasionalisasi dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017. Program yang tertunda pelaksanaannya karena rasionalisasi agar diusulkan kembali di tahun anggaran 2018
  3. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran diminta untuk digenjot. Pasalnya pajak hotel dari target Rp 2,9 miliar, hingga kini baru tercapai Rp 688 juta. Sedangkan pajak restoran telah memenuhi target dari Rp 1,29 miliar, tercapai Rp 1,32 miliar. Pemkab diminta menggandeng pihak pihak yang berkepentingan untuk meningkatkan hasil pajak sebagai sumber pendapatan daerah
  4. Menyikapi musim kemarau yang mengakibatkan banyaknya desa yang dilanda kekeringan, DPRD meminta Pemkab melalui OPD terkait, dalam hal ini BPBD bisa lebih sigap lagi dalam penanganannya. Bantuan air bersih untuk keperluan makan minum, MCK sangat dibutuhkan.
  5. Dalam bidang pertanian, DPRD menyoroti masih seringnya terjadi kelangkaan pupuk di musim tanam pertama seperti pada Urea, ZA, NPK, Ponska, SP 36. Pemkab diminta melakukan langkah strategis dalam mengawasi para distributor pupuk. Pemanfaatan Kartu Tani juga diminta untuk dimaksimalkan untuk pengadaan pupuk petani.
  6. DPRD mengapresiasi pelaksanaan operasi lalu lintas di Kota Blora yang semakin menunjukkan perkembangan positif terhadap ketertiban umum. Satlantas diminta tidak hanya melakukan operasi di Blora Kota saja, namun juga ke wilayah kecamatan lainnya seperti Cepu yang masih semrawut.
  7. Terkait masih minimnya penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan yang ramai dan rawan gangguan keamanan, kalangan dewan meminta OPD terkait untuk segera melaksanakan pemetaan dan pengalokasian pengadaan PJU yag lebih merata dan tepat sasaran
  8. Masih minimnya investasi di Kabupaten Blora, Pemkab diminta agar mencari apa sebab enggannya para investor masuk di Blora. DPRD ingin iklim investasi di Kabupaten Blora bisa berjalan dengan baik sehingga perekonomian tumbuh lebih bagus
  9. Dinas Pekerjaan Umum dan Dinrumkimhub diminta untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur. Seluruh lelang proyek diminta bisa dilaksanakan dengan waktu singkat sehingga pembangunan tidak molor di akhir tahun.
  10. Untuk pelajar berprestasi, DPRD meminta Pemkab menganggarkan beasiswa agar anak-anak generasi muda yang berprestasi bisa bersekolah atau kuliah di kampus ternama. Seperti beasiswa kuliah di STEM Akamigas Cepu dll. Begitu juga dengan Penguatan Pendidikan Karakter, Pemkab diminta membentuk tim pengkajian nuntuk meninjau Perpres Penguatan Pendidikan Karakter yang dikelaurkan Presiden Jokowi.
  11. Khusus untuk pemerintahan desa, Pemkab diminta untuk mengawal penggunaan dana desa. Pendamping desa juga diminta aktif ikut melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Jika ada Kades yang menyelewengkan dana desa, harus dihukum tegas.
  12. DPRD mengusulkan pembentukan Perda Penataan Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan, pasalnya kini muncul keresahan masyarakat dengan merebaknya toko modern yang dikhawatirkan mematikan toko toko kecil dan pasar tradisional.

 

Reporter : Fawaidi M / Humas Setda Blora