fbpx

DUGAAN PENGGELEMBUNGAN SUARA PADA FORM C1, PIMPINAN PARPOL MERADANG

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Blora, Edi Harsono (berpeci)

Blora- Kecurangan pemilu berupa penggelembungan suara ditengarai terjadi di sejumlah TPS. Dugaan ini diperkuat dengan form C1 dengan data yang tidak sesuai dengan kalkulasi suara yang ada. Akibatnya, sejumlah pimpinan parpol di Blora pun meradang.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Blora, Edi Harsono (berpeci tengah)

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora, Bambang Susilo mengungkapkan, pihaknya sangat berharap KPU dan Bawaslu Blora merespon hal ini. Selain Bambang, sejumlah pimpinan parpol lainnya juga menyuarakan hal yang sama.

Sementara, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Blora, Edi Harsono memaparkan temuan para saksi terkait dugaan penggelembungan suara tersebut. Pihaknya mengungkapkan, penggelembungan tersebut terjadi di form C1 pada suara Partai Nasdem, Jumat (19/04).

“Di TPS 05 Desa Pelem, Kecamatan Blora. Di dalam laporan dari saksi kami, ini contoh, di sini ada pencatatan yang terjadi pencoretan. Terus kita teliti penjumlahannya. Penjumlahan ini mestinya hanya 20, tapi di sini ditulis 40. Dengan disebut dengan huruf 40. Ada di Partai Nasdem,” ungkapnya.

Tak hanya di satu TPS, Edi juga memaparkan sampel lainnya yang mengindikasikan adanya kecuraan pemilu berupa penggelembungan suara. Yaitu, di TPS 01 Desa Gembol Kecamatan Bogorejo. Jika dalam penjumlahan suara hasilnya 33 suara, namun ditulis dengan angka 83.

“Kalau memang ini kita buktikan di saksi kita yang ada di PPK, andai nanti hologram menyatakan seperti ini dan ada beda dengan plano, kita akan melakukan upaya hukum ke Bawaslu. Kita sudah menemukan di beberapa TPS, ini dua TPS hanya sampel,” pungkasnya. (one)