fbpx

ELIT PARPOL DI BLORA WACANAKAN CALON TUNGGAL PADA PILKADA 2020

Ilustrasi
Ilustrasi

Blora- Sejumlah elit partai politik di Blora melontarkan wacana untuk mengusung calon tunggal pada Pilkada 2020. Mereka beralasan, hal ini dapat menekan persaingan antar calon dan pendukungnya. Selain itu, biaya politik juga lebih murah.

 

Ilustrasi
Ilustrasi

 

Setidaknya ada 2 petinggi parpol yang secara terbuka menyampaikan wacana ini, yakni, Ketua DPC PDI Perjuangan Blora Dasum, dan Ketua DPD Partai Golkar Siswanto. Konsolidasi lintas parpol untuk calon tunggal pun terus digelorakan, Selasa (28/01).

“Masih satu dua yang belum gabung. Insya Allah  semua  bisa gabung. Yang belum gabung masih kita dekati,” kata Dasum.

Sebagai informasi, PDI Perjuangan Kabupaten Blora merupakan partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD. Dalam pilkada ini, partai besutan Megawati tersebut membuka pendaftaran dan keputusan akan diumumkan pada Maret mendatang.

“Rekomendasi PDIP belum. Kita masih menunggu. Mungkin kita akan umumkan sekitar Maret. Syukur februari. Tapi Maret sudah kita umumkan,” imbuh Dasum.

Terkait wacana calon tunggal, Dasum beralasan untuk menjaga situasi politik daerah tetap kondusif. Pihaknya mengklaim, banyak partai yang sudah gabung dan sepakat untuk mendukung calon tunggal dalam Pilkada 2020.

“Sehingga perjalanan ini nanti baik kedepan. Kalau satu link enak. Bisa kondusif dari masyarakatnya sendiri. Jadi masyarakat bisa tenang dan tentram. Pembangunan lebih baik kedepan,” pungkasnya.

Setali tiga uang, hal senada juga disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Siswanto. Hanya saja, politisi belia ini menambahkan alasan, dengan calon tunggal pihak calon hanya berfokus pada biaya sosialisasi sehingga cost pemenangan dapat ditekan.

“Kalau calon tunggal cukup sosialisasi, tidak perlu banyak uang yang dikeluarkan. Dan saya yakin tidak akan ngoyo berfikir untuk pengembalian,” katanya.

Siswanto juga menambahkan, calon tunggal, atau pasangan calon melawan bumbung kosong secara yuridis formal Pilkada diperbolehkan. Artinya, jika belakangan wacana tersebut terrealisasi, tidak menyalahi regulasi yang ada. (jyk)