fbpx

EMPAT PENCURI TIANG LISTRIK DI BLORA DIRINGKUS POLISI

Empat pencuri tiang listrik di Blora diringkus Polisi.

Blora, BLORANEWS – Komplotan pencuri tiang listrik di Blora yang berjumlah empat orang diringkus pihak kepolisian. Nekatnya, para pelaku menggalakkan aksi kriminalnya di siang bolong. Tujuannya ialah untuk mengelabuhi warga sekitar dengan menyamar sebagai vendor PLN.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/9) dan dilaporkan pada Jumat (29/9). Kasus tersebut diketahui setelah ada laporan gangguan listrik di wilayah Kecamatan Japah, Blora.

“Terus vendor, yaitu bagian piket vendor, merapat ke lokasi yang diduga ada gangguan. Di sana ditemukan ada beberapa orang yang menaikkan tiang listrik yang sudah dilepas sebanyak lima buah,” ujar Selamet.

Petugas vendor pun menghubungi kantor PLN untuk memastikan ada dan tidaknya pekerjaan di wilayah Japah. Setelah ditanyakan, ternyata tidak ada pekerjaan lapangan di wilayah tersebut.

Mengetahui hal itu, pihak Polres Blora langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari anggota Resmob Satreskrim Polres Blora dan penyidik unit Jatanras Polres Blora untuk memburu pelaku.

“Karena sudah ada bukti terkait dengan nomor polisi kendaraan itu, langsung dari tim gabungan Resmob kami melaksanakan pencarian dan penyelidikan, akhirnya ditemukan di wilayah Pati. Ternyata di sana sudah ada sejumlah barang yang diduga hasil kejahatan juga, sebanyak 20 biji dan yang sudah terpasang lima,” sambungnya.

Selamet menyebut empat kawanan itu berinisial HS (39) asal Kudus, R (32) dan MS (41) asal Pati, dan S (39) asal Grobogan. Status mereka ialah sub kontraktor dari pihak vendor, bukan karyawan PLN.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Selamet juga menjelaskan modus mereka dalam melakukan aksinya.

“Keempat pelaku mencuri 15 batang tiang listrik beton yang digali menggunakan Deger, kemudian diangkut menggunakan crane ke atas mobil. Kerugian akibat kejadian itu dinilai sebesar 60 juta rupiah. Jadi satu batangnya di harga 3 juta rupiah,” pungkasnysa. (Dj)