Jiken– Aksi nekat dilakukan seorang remaja bernama Doni Suyanto (18) yang mencuri sepeda motor milik pemilik warung di Desa Cabak Kecamatan Jiken Kabupaten Blora. Saat ditanya petugas, remaja ini mengaku tidak memiliki tempat tinggal, Minggu (29/03).
Kapolsek Jiken Polres Blora, Iptu Eko Septi melalui Kanit Reskrim, Aiptu Sugito mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya kemarin, Sabtu (28/03) di warung milik Titik Harni (45) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Sepeda motor milik korban didorong oleh pelaku hingga sampai di pinggir jalan raya. Melihat hal itu, korban segera meneriaki pelaku,” terang Aiptu Sugito.
Mendengar teriakan korban, pelaku pun kaget dan akhirnya melarikan diri serta meninggalkan sepeda motor milik korban yang didorongnya. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke aparat yang berwajib.
“Petugas Polsek Jiken berhasil menangkap pelaku dan kemudian kita bawa ke Mapolsek bersama dengan barang bukti sepeda motor tersebut,” pungkas Kanit Reskrim. (arf)
Related Posts
PENGEDAR NARKOBA ASAL MOJOKERTO DIBEKUK DI TERMINAL NGAWEN
JAMBRET SADIS ASAL BLORA DI DOR PETUGAS
DIANIAYA PEMBALAK LIAR, MANTRI HUTAN LAPOR POLISI
DARI 10 ORANG YANG DIAMANKAN PETUGAS, POLISI TETAPKAN SATU ORANG TERSANGKA
DARI LAPORAN MASYARAKAT, POLISI GREBEK SABUNG AYAM DI TUNJUNGAN
CURI MOTOR, PRIA ASAL KRAGAN DIRINGKUS JAJARAN POLRES BLORA
INI IDENTITAS PELAKU PERAMPOKAN YANG BERHASIL DIBEKUK PETUGAS
No Responses