fbpx

GELANDANGAN PENGANGGURAN NEKAT MALING MOTOR PEMILIK WARUNG

Petugas Polsek Jiken Polres Blora melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor, Doni Suyanto (18)
Petugas Polsek Jiken Polres Blora melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor, Doni Suyanto (18)

Jiken– Aksi nekat dilakukan seorang remaja bernama Doni Suyanto (18) yang mencuri sepeda motor milik pemilik warung di Desa Cabak Kecamatan Jiken Kabupaten Blora. Saat ditanya petugas, remaja ini mengaku tidak memiliki tempat tinggal, Minggu (29/03).

Petugas Polsek Jiken Polres Blora melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor, Doni Suyanto (18)
Petugas Polsek Jiken Polres Blora melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor, Doni Suyanto (18)

Kapolsek Jiken Polres Blora, Iptu Eko Septi melalui Kanit Reskrim, Aiptu Sugito mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya kemarin, Sabtu (28/03) di warung milik Titik Harni (45) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Sepeda motor milik korban didorong oleh pelaku hingga sampai di pinggir jalan raya. Melihat hal itu, korban segera meneriaki pelaku,” terang Aiptu Sugito.

Mendengar teriakan korban, pelaku pun kaget dan akhirnya melarikan diri serta meninggalkan sepeda motor milik korban yang didorongnya. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke aparat yang berwajib.

“Petugas Polsek Jiken berhasil menangkap pelaku dan kemudian kita bawa ke Mapolsek bersama dengan barang bukti sepeda motor tersebut,” pungkas Kanit Reskrim. (arf)