fbpx

GERAKAN NASIONAL WAKAF UANG TERKENDALA TAK ADA BANK SYARIAH DI BLORA

GERAKAN NASIONAL WAKAF UANG TERJENDALA TAK ADA BANK SYARIAH
Ikustrasi

Blora- Meski Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sudah di launcing Presiden Joko Widodo pada Senin (25/01) lalu. Namun khususnya di Kabupaten Blora gerakan tersebut masih belum bisa berjalan secara optimal.

 

GERAKAN NASIONAL WAKAF UANG TERJENDALA TAK ADA BANK SYARIAH
Ilustrasi

 

Hal tersebut disampaikan Penyelenggara (Gara) Syariah Kemenag Blora, Immawan Eko Fahrudin. Pihaknya mengaku masih terkendala dengan belum adanya bank syariah selaku Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

“Kita Belum action ke masyarakat, karena kendalanya belum ada bank yang syariah di Blora. Kemarin kita sudah dapat surat dari Kanwil Cuma, bapak kepala masih sakit, belum ada dispo,” ungkapnya.

Pihaknya juga berencana untuk koordinasi dengan pihak bank yang telah ditunjuk untuk membahas secara teknisnya di Blora.

“Kita mau menghubungi bank yang ada di sini. Bisa saja nanti Bank BRI, BPD, BNI atau mungkin Mandiri, apakah mereka bisa bertindak sebagai LKSPWU. Kalau nanti bisa, masyarakat bisa memilih bank-bank mana yang akan dipilih untuk mewakafkan uang mereka,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut 22 daffar LKS PWU sesuai keputusan Menteri Agama diantaranya Bank Muamalat Indonesia, BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank DKI Syariah, BTN Syariah, BPD Yogyakarta Syariah, Bank Syariah Bukopin, BPD Jawa Tengah Syariah,

BPD Kalimantan Barat Syariah, BPD Kepri Riau Syariah, BPD Jawa Timur Syariah, Bank Sumatera Utara Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank BRI Syariah, BJB Syariah, Bank Kaltim Kaltara Unit Usaha Syariah, BPRS HIK (Harta Insan Karimah), Bank BPD Syariah Kalimantan Selatan, Bank Danamon (unit usaha syariah). (Jyk)