fbpx

HIMPAUDI BLORA KELUHKAN PERBEDAAN PERLAKUAN TK – PAUD

Rakor Himpaudi Blora digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Blora. Foto :Bloranews
Rakor Himpaudi Blora digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Blora. Foto :Bloranews

Blora – Himapudi Blora mengeluhkan perbedaan perlakuan pemerintah antara TK dan PAUD. Keluhan ini disampaikan oleh Dahlia Rahma, ketua Himpaudi kabupaten Blora di sela-sela agenda Rapat Koordinasi Himpaudi Blora.

(baca : RAKOR HIMPAUDI BLORA BAHAS PELANTIKAN SERENTAK )

“Perbedaan perlakuan yang pertama adalah status formal dari TK dan PAUD. TK berstatus pendidikan formal sedangkan PAUD masih berstatus pendidikan non-formal” ujar Dahlia mengawali pemaparannya.

Dalam kesempatan tersebut, Dahlia juga memaparkan bahwa dalam hal kesejahteraan antara guru TK dan guru PAUD sangat berbeda.

“Selama ini, guru PAUD hanya mendapatkan intensif sebesar 200 ribu tiap bulannya. Intensif itu pun dari APBD pemerintah kabupaten setempat. Intensif tersebut dicairkan hanya tiap semester, sedangkan TK semuanya dapat” ungkapnya.

Dahlia juga menambahkan bahwa jika mengacu pada pasal 28 UU sisdiknal, TK dan Kelompok Bermain masuk program PAUD. Namun kenyataannya berbeda dengan isi dalam undang-undang tersebut.

“Dalam UU Sisdiknas pasal 28, harusnya TK dan Kelompok bermain masuk program PAUD. Namun pada prakteknya, TK masuk pendidikan formal sedangkan PAUD masuk pendidikan non-formal” tegas Dahlia.

Di akhir pemaparannya, ketua Himpaudi Blora tersebut berharap pemerintah segera mengambil sikap terkait perbedaan perlakuan tersebut. “Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan dan setarakan status ini” harapnya [.]