Blora, BLORANEWS – Silpa tahun 2022 Kabupaten Blora masih diatas nilai hutang daerah. Yaitu Rp 193 miliar. Sementara hutang Pemkab Rp 150 M.
Hal ini sesuai dengan data yang dirilis oleh Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora 31 Desember 2022 kemarin. Dimana penyerapan anggaran mencapai 92,41% atau sebesar Rp. 2,380 T dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 sebesar Rp. 2,575 T.
Dalam data tersebut, terdapat 10 Organisasi Perangkat Daerah yang penyerapan anggarannya kurang dari 90%. Paling rendah adalah RSUD R Soeprapto Cepu, yang hanya mencapai 73, 89%, atau sebesar Rp. 50,324 Milyar dari target APBD sebesar Rp. 68,105 Milyar. Ada Rp. 17,781 Milyar yang tidak terserap. Sementara di RSUD R. Soetijono Blora hanya mampu menyerap Rp. 99,867 Milyar dari targetnya Rp. 113, 028 atau sebesar hanya tercapai 88, 36%.
Serapan anggaran yang rendah juga terjadi di Dinas Pendidikan dengan Silpa Rp. 44 Milyar. Meskipun capaiannya 92,64 %, dan Dinas Kesehatan meninggalkan Silpa sebesar Rp. 57 Milyar atau hanya terserap 87,5 % Sementara itu, anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang mengelola anggaran terbesar yaitu Rp. 377 Milyar, mampu menyerap hingga Rp. 353 Milyar (93,64%) dengan meninggalkan Silpa sebesar Rp. 24 Milyar. Namun untuk 15 proyek yang dibiayai oleh Utang Daerah sebesar Rp. 150 Milyar telah terlaksana seluruhnya.
Silpa besar juga terjadi di Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, sebesar Rp 24,174 Milyar, dari targetnya sebesar Rp. 479,714 Milyar hanya mampu menyerap sebesar Rp. 455,540 Milyar, meskipun capaian prosentasenya sebesar 94,96%. Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora pun masih menyisakan Silpa sebesar Rp. 8,653 Milyar dari target APBDnya Rp. 81,856 Milyar, hanya terserap sebesar Rp. 73, 203 Milyar atau 89,34% saja. (eka)