Blora, BLORANEWS.COM – Seorang ibu berinisial SIN (53), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora Kota, menjadi korban penipuan calo Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Akibat kejadian ini, SIN kehilangan uang sebesar Rp 385 juta yang diberikan kepada pelaku dengan harapan anaknya bisa menjadi PNS di salah satu instansi pemerintahan bidang perhubungan.
Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika SIN ditawari oleh Sungkono, seorang tukang pijat langganannya dari Kecamatan Kunduran, yang mengaku memiliki koneksi untuk memasukkan anak SIN menjadi PNS.
SIN diajak ke Jakarta dan dikenalkan kepada seseorang bernama Bambang atau Usnu, yang mengklaim dirinya sebagai “ring satu” Presiden.
“Dia menawari saya kalau punya link untuk anak saya bisa menjadi PNS,” ungkap SIN saat menceritakan awal mula kasus ini.
Tawaran tersebut membuat SIN percaya, apalagi pelaku mengatur pertemuan untuk membahas biaya masuk PNS golongan III sebesar Rp 250 juta.
SIN diminta membayar uang muka Rp 50 juta. Seiring berjalannya waktu, anak SIN mengikuti serangkaian tes PNS yang terlihat meyakinkan.
Namun, setiap tes tersebut selalu disertai permintaan uang tambahan yang harus ditransfer ke rekening seorang pelaku lain bernama Edy. Total uang yang diberikan SIN kepada pelaku mencapai Rp 375 juta.
“Minta-minta terus setiap tes, katanya untuk memperlancar. Saya percaya karena anak saya juga tes betulan,” ujar SIN.
Namun, kecurigaan mulai muncul menjelang Lebaran 2024, ketika pelaku meminta tambahan uang sebesar Rp 10 juta untuk mengurus dokumen di Semarang.
Puncaknya, pelaku menginstruksikan agar SIN berangkat ke kantor BKD di Semarang untuk penempatan anaknya. Namun, rencana tersebut dibatalkan secara mendadak pada malam sebelumnya.
“Saya sudah persiapan berangkat, tapi malamnya malah dibatalkan,” katanya.
SIN telah melaporkan kasus ini ke Polres Blora pada Juli 2024. Meskipun sempat ada pemanggilan, hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut.
“Terjadilah membicarakan biaya (masuk PNS) golongan III. Ditawari Rp 250 juta, kami langsung diminta uang muka Rp 50 juta. Setiap tes dimintai uang terus, katanya untuk memperlancar,” ungkapnya.
Kini, SIN berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan kasusnya segera mendapatkan titik terang. (Zak)