Blora- Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Blora 2020 akan berlangsung mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 mendatang. Nantinya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya, kali ini petugas PPDP atau Coklit akan dibekali dengan Alat Pelindung diri seperti face shield, masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan vitamin. Mengingat pelaksanaan Pilkada Blora kali ini di tengah pandemi Covid-19. Selasa (14/07).
“Pelaksanaan Coklit akan dimulai besok tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 dengan mendatangi rumah-rumah warga dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Anggota KPU Kabupaten Blora Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Moh. Syaiful Amri.
Lebih lanjut, Amri sapaan akrabnya, berharap kepada warga masyarakat Blora untuk mulai menyiapkan berkas-berkas yang wajib disiapkan seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.
“Bisa disampaikan kepada warga Blora, supaya mulai disiapkan KTP Elektronik dan KK. Petugas akan mencocokan data yang dibawa dengan KTP Elektronik dan KK dari pemilih. Pemilih juga bisa memberitahukan ke Petugas jika ada data yg salah. Atau jika ada anggota keluarganya yang memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum terdaftar sebagai pemilih,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 2198 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah menjalani Rapid Test sebelum nantinya akan terjun langsung ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. (jyk)
Related Posts
MASA KERJA PPK DAN PPS BERAKHIR JANUARI AKHIR
SELESAI PILKADA, KPU BLORA HIBAHKAN 1.895 THERMOGUN KEPADA PEMKAB
PASTIKAN AMAN, KPU BLORA SEMPROT LOGISTIK DENGAN DISINFEKTAN
HINGGA KAMIS, TERCATAT 230 PENYELENGGARA PILKADA BLORA DINYATAKAN REAKTIF RAPID TEST
29 HARI LAGI JELANG PILKADA BLORA 2020, KPU BLORA LAKUKAN RAPID PADA JAJARANNYA
JELANG PEMUNGUTAN SUARA, KPU AKAN LAKUKAN RAPID TES PADA JAJARANNYA
GELAR DEKLARASI BERSAMA, KPU BLORA : RAPAT UMUM TIDAK DIPERKENANKAN PADA PILKADA 2020
No Responses