fbpx

JALAN RUSAK? LAPORKAN DI APLIKASI JALAN CANTIK

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan kanal aduan jalan rusak melalui Aplikasi Jalan Cantik. 1.871,860 Km berhasil mulus dari total jalan provinsi per (19/3) mencapai 2.404,741 km.
Kondisi jalan provinsi Blora-Grobogan, Kelurahan Punggursugih, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan kanal aduan jalan rusak melalui Aplikasi Jalan Cantik. 1.871,860 Km berhasil mulus dari total jalan provinsi per (19/3) mencapai 2.404,741 km.Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan kanal aduan jalan rusak melalui Aplikasi Jalan Cantik. 1.871,860 Km berhasil mulus dari total jalan provinsi per (19/3) mencapai 2.404,741 km.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jateng, Hanung Triyono mengatakan penanganan jalan provinsi rusak rutin dilakukan. Ia menerangkan metode penanganan jalan rusak.

“Biasanya penanganan jalan rusak itu bisa dilakukan dengan peningkatan atau pembetonan, bongkaran bahu jalan, babat rumput, tambal lubang jalan. Namun karena anggaran yang terbatas maka penanganan dilakukan sebatas pemeliharaan fungsional,” paparnya, Sabtu (19/3) lalu.

Setiap kali ada laporan kerusakan jalan melalui aplikasi Jalan Cantik milik Pemprov Jateng, segera dilakukan setidaknya kurang dari 24 jam. Tidak hanya itu, di jalan nasional atau jalan kabupaten pun, masyarakat tetap bisa melaporkan kerusakan jalan dan jembatan melalui aplikasi Jalan Cantik.

“Koordinasi pemprov dengan pusat atau pemkab, sudah ada MOU atau perjanjian kerja sama. Yaitu MOU antara bapak gubernur, Dirjen Kementerian PUPR, wali kota/bupati se Jawa Tengah sepakat bahwa aplikasi Jalan Cantik ini dipakai bersama,” terangnya.

Dengan demikian, aplikasi Jalan Cantik itu seperti meeting point (poin pertemuan) antar laporan kerusakan jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten. Implementasi di lapangan kalau jalan nasional sudah berjalan lebih cepat karena anggarannya lebih ada, sumber daya manusia dan alat juga ada.

Ia menjelaskan, tiap kabupaten/kota, kementerian, ada adminnya (aplikasi Jalan Cantik). Tidak sebatas itu saja, antar pimpinan juga punya grup di aplikasi percakapan WhatsApp (WA). Jadi setiap kali ada aduan, juga bisa dilaporkan ke grup WA antarpihak terkait.

“Respons mereka cukup bagus. Kalau ada aduan tetap kita lakukan untuk secepatnya direspon. Direspon itu misalnya jalannya remuk ya dikasih rambu, diuruk,” pungkasnya. (Jam).