fbpx
OPINI  

JANGAN LUPAKAN DESA, PAK PRESIDEN

Ulul Azmi Afrizal Rizqi
Ulul Azmi Afrizal Rizqi

Wujudkan sila ke-5

Pemerintah tak boleh tinggal diam dan menunggu hingga ketimpangan semakin terlihat. Program dana desa harus terus digulirkan dan diawasi penggunaannya. Realisasi serta manfaat dana desa harus benar-benar dirasakan oleh mereka yang tinggal di perdesaan.

Selain itu, program Nawacita pada pemerintahan pertama Presiden Jokowi sebaiknya terus berlanjut, utamanya poin ketiga yang berbunyi “Membangun Indonesia dari perdesaan dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”. Poin tersebut secara gamblang menyatakan prioritas pemerintah dalam membangun desa.

Sayangnya hingga saat ini potret pembangunan desa belum menampakkan kabar baik. Berdasarkan pendataan Potensi Desa 2018, masih terdapat 14.461 desa yang berstatus desa tertinggal. Sementara hanya 5.606 desa (7,43 persen) berstatus mandiri. Sisanya sebanyak 55.369 desa (73,40 persen) berstatus desa berkembang.

Pemerataan di semua lini kehidupan sudah semestinya menjadi prioritas pemerintahan Jokowi di periode kedua ini. Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan mencakup hingga wilayah pedalaman akan membuka akses dan menghidupkan perekonomian di perdesaan. Hingga pada akhirnya, secara perlahan cita-cita sila ke lima Pancasila, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” bukan tidak mungkin terwujud di masa mendatang. 

Tentang penulis: Ulul Azmi Afrizal Rizqi merupakan pemuda Blora yang saat ini bekerja sebagai Fungsional Statistisi BPS Provinsi Maluku

*Opini di atas merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab Bloranews.com