fbpx

JANJIKAN TUNTAS AKHIR TAHUN, DUGAAN KORUPSI KUNKER DPRD BLORA TAK KUNJUNG ADA KEJELASAN

KEJARI BLORA AKAN UMUMKAN PENETAPAN TERSANGKA PUNGLI PASAR CEPU BESOK
Kantor Kejaksaan Negeri Blora

Blora- Terhitung sudah delapan bulan lebih paska Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora melakukan penyitaan terhadap uang hasil dugaan korupsi Pasar Induk Cepu dan kunker DPRD Blora, namun hingga kini baru korupsi Pasar Induk Cepu yang menuai kejelasan. Untuk penetapan tersangka korupsi kunker DPRD Blora, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto Putra tercatat telah dua kali berjanji tentang kepastian penetapan tersangka dugaan korupsi tersebut.

Tertanggal 8 Juli 2021, Yohanes Avilla berujar kepada awak media bahwa penetapan tersangka dugaan korupsi kunker DPRD Blora akan diumumkan bulan Juli 2021.

“Ya tunggu saja dalam bulan ini ya mas.” terangnya pada Bloranews, Kamis (8/7/2021).

Namun sampai bulan Juli 2021 berakhir, tidak ada kejelasan dari Kejari Blora tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat bulan berselang, Kepala Kejari Blora kembali berujar akan menyelesaikan kasus tersebut sampai akhir tahun 2021. Hal itu disampaikan kepada Aliansi Jurnalis Blora (AJB) pada momen peringatan Hari Anti Korupsi.

“Saya berjanji akan menyelesaikan kasus kunker pada tahun ini,” ujarnya, Kamis (9/12/2021), dilansir dari media gatra.

Namun hingga kini juga belum ada kejelasan dari Kejari Blora tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Dikomunikasi Bloranews melalui jaringan seluler sejak Sabtu Kemarin (8/1), Kepala Kejari Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto Putra belum memberikan jawaban apapun hingga saat ini. Minggu (9/1).

Sebagai pengingat, pada Rabu 28 April 2021 sekitar pukul 15.00, Kejaksaan Negeri Blora telah menyita uang dari hasil dugaan Pungli Pasar Induk Cepu sebanyak Rp 865 juta dan Rp 625 juta atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran kunjungan kerja daerah di satuan kerja sekretariat DPRD Kabupaten Blora selama periode 2014-2019. (Kin)