Semarang, BLORANEWS – Merebaknya tuntutan kaum buruh tentang UU Ciptakerja membuat pemerintah pusat berupaya menjaring aspirasi buruh dengan menggelar acara “Jaring Aspirasi dan Sosialisasi”.
Dalam acara tersebut, buruh dari berbagai sektor diajak berdialog secara intensif agar implementasi UU Ciptakerja bisa melindungi seluruh masyarakat, buruh, dan pengusaha.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen yang hadir dalam kegiatan menilai ada tiga hal yang perlu disoroti terkait UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Pertama, dia berharap agar masyarakat, buruh bisa menjadi lebih sejahtera dalam lindungan undang-undang. Kedua, terkait investasi perusahaan bisa menjadi nyaman, khususnya investor dari luar negeri untuk menginvestasikan uang di Indonesia. Dan ketiga ialah soal kepentingan negara.
“Jadi tiga hal ini saya harap ketika semua ini didiskusikan, saya yakin kok diskusi ini saat ini dengan para buruh, tapi juga hadir para pengusaha-pengusaha di sini. Sehingga ini pertemuan yang harus kita dorong,” tambahnya.
Taj Yasin juga berharap agar pelaku UMKM bisa memanfaatkan UU Ciptakerja ini. Menurutnya, UU ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mengakses perizinan dari pemerintah. (*)