Semarang, BLORANEWS.COM -Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan kebijakan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang digulirkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sebagai proyek percontohan, program KLIK akan mulai diberlakukan di Batang Industrial Park, Kabupaten Batang, pada 2026 mendatang.
Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Industri Manufaktur BKPM, Ratih Purbasari Kania, menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama yang sering dikeluhkan pelaku usaha adalah lamanya proses perizinan dasar pada tahap konstruksi.
Melalui kebijakan KLIK, pemerintah berupaya menghadirkan mekanisme yang lebih ringkas dan efisien bagi pelaku usaha di kawasan industri.
”Dengan adanya KLIK ini, diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjadikan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru,” kata Ratih di sela-sela Rapat Koordinasi Daerah dalam rangka Implementasi Kemudahan Langsung Konstruksi (KLIK) Kawasan Industri Provinsi Jawa Tengah, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu, 19 November 2025.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, KLIK diperuntukkan bagi pelaku usaha kategori menengah hingga tinggi. Perusahaan yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus lebih dulu memperoleh izin prinsip dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Setelah izin prinsip terbit, pelaku usaha dapat langsung memulai pekerjaan konstruksi sambil secara paralel menyelesaikan perizinan lain, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan (UKL/UPL, Amdal), dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya, sepanjang telah memenuhi Tata Tertib Investasi Kawasan Industri (Estate Regulation).
”Jadi, diharapkan waktu tempuh perizinannya bisa berkurang sekitar 6 bulan–1,5 tahun,” ucapnya.
Ratih menambahkan, Jawa Tengah memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang besar dari sektor kawasan industri. Kebijakan KLIK diharapkan menjadi salah satu pemicu meningkatnya minat investasi di provinsi ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menilai strategi KLIK sebagai terobosan untuk mempercepat proses pembangunan fisik di kawasan industri. Saat ini, Jawa Tengah memiliki kawasan industri di empat daerah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kendal, dan Batang.
”Kemudahan ini tentunya akan menjadi daya tarik pelaku usaha untuk melakukan investasi. Selain (kemudahan) yang sudah ada di kawasan industri, yakni tax allowance, tax holiday, dan tax deduction,” tuturnya.
Sakina berharap, penerapan KLIK ke depan tidak hanya berhenti di kawasan industri yang sudah eksisting, tetapi juga bisa diperluas ke 31 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Terutama daerah yang kawasan peruntukan industri (KPI)-nya sudah berkembang menjadi kawasan industri.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan, sosialisasi implementasi KLIK yang diikuti Kepala DPMPTSP kabupaten/kota se-Jawa Tengah akan membantu daerah memahami lebih rinci strategi kemudahan perizinan konstruksi untuk menarik investor.
“Dengan (sosialisasi) ini, hambatan-hambatan perizinan terkait dengan konstruksi di kawasan industri, sudah tidak ada lagi. Tentu saja izin itu bisa dijalankan dengan cepat, sesuai dengan tata kelola, dan aturan yang seharusnya,” pungkasnya. (Jyk)






