fbpx

JELANG MUDIK, GUBERNUR JATENG TERBITKAN SE PENANGANAN PEMUDIK

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (foto: Antara)
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (foto: Antara)

Blora- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0006220 tentang Penanganan Tenaga Kerja Migran dari Tempat Perantauan menuju Wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. SE tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota se- Jawa Tengah, Jumat (27/03).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (foto: Antara)
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (foto: Antara)

SE yang diterbitkan tanggal 26 Maret 2020 tersebut berisi 5 poin terkait langkah yang harus dilakukan Pemkab/Pemkot terhadap tenaga kerja dari wilayah perantauan yang memasuki kawasan Kabupaten/Kota setempat. Kelima poin tersebut meliputi:

  1. Pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh penumpang dan kru bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Travel, dan Angkutan Sewa. Dilakukan pula pendataan identitas penumpang secara lengkap.

Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan suhu tubuh, jika ditemukan penumpang atau kru yang bersuhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius maka yang bersangkutan diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit rujukan.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan wajib melaksanakan karantina rumah terhitung sejak gejala ditemukan.

Petugas kesehatan wajib melakukan pemantauan terhadap yabg bersangkutan beserta keluarganya.

  1. Terhadap para pekerja migran yang tiba di kabupaten/kota setempat, wajib dilakukan pendataan, mengoptimalkan pencegahan Covid-19 dengan mengisolasi diri dan langkah-langkah sesuai protokol kesehatan, selanjutnya dilaporkan secara berjenjang.

  1. Langkah 1 dan 2 merupakan langkah antisipasi dalam rangka pemantauan mudik dini tenaga kerja migran dari perantauan.

  1. Hasil kegiatan ini dilaporkan kepada Gubernur dengan tembusan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 secara berjenjang.

  1. Kepada Bupati/Walikota yang telah melakukan langkah-langkah operasional sebagai bentuk tindakan antisipatif dan preventif, diucapkan terima kasih. (arf)