fbpx

JELANG PILKADA, DINDUKCAPIL BUKA PEREKAMAN KTP DI HARI LIBUR

Perekaman KTP
Perekaman KTP

Blora- Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Blora 2020 akan digelar 9 Desember mendatang. Guna mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora membuka pelayanan perekaman e-KTP di hari libur.

 

Perekaman KTP
Perekaman KTP

 

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora, Agus Listiyono mengungkapkan pihaknya juga membuka perekaman di hari libur di seluruh kantor kecamatan oleh operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang ada di masing-masing kecamatan.

“Mereka (Operator SIAK, red) tetap buka pelayanan perekaman di hari libur yakni tanggal 28, 29 November 2020 dan tanggal 5, 6, dan 9 Desember 2020 mulai pukul 8 pagi sampai 12 siang,” ungkapnya. Sabtu (28/11).

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya untuk memfasilitasi warga Blora yang belum melakukan perekaman e-KTP guna bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora 9 Desember mendatang.

Agus Lis sapaan akrabnya menambahkan, pelayanan perekaman keliling juga masih berjalan. Bahkan pihaknya juga sempat selama empat hari berturut-turut membuka stand perekaman di Kecamatan Randublatung, hal tersebut tersebut dikarenakan alat perekamannya rusak.

“Ada tiga kecamatan yang alat perekaman e-KTP nya rusak yakni, Randublatung, Kunduran dan Japah sehingga harus melakukan perekaman di kecamatan tetangga,” terangnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat No : 270/12615/Dukcapil tanggal 20 November 2020 perihal petunjuk teknis pelayanan Dukcapil mendukung Pilkada Serentak 9 Desember 2020. (Jyk)