Ngawen- Sebanyak 5 rumah di Desa Srigading RT 03 RW 01 Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora ludes rata dengan tanah lantaran dilalap jago merah. Diduga, api bermula dari jerami yang terbakar di kandang kambing.

Sebanyak 5 rumah tersebut, masing-masing kepunyaan Subino (42) berupa 3 unit rumah berderet, dan Suadi (40) berupa 2 rumah berderet. Sejumlah barang berharga berupa sertifikat dan 3 ekor kambing milik Subino terpanggang api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, Selasa (22/10).
Kapolsek Ngawen Polres Blora, AKP Joko Priyono mengungkapkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Diduga, api bermula dari jerami yang terbakar di kandang kambing kemudian merembet ke dinding rumah yang berbahan kayu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kepolisian setempat, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Subino yang saat itu berada di rumah bersama istrinya. Keduanya menyaksikan adanya kepulan asap yang berasal dari kandang kambing.
Subino segera berteriak meminta tolong kepada warga di lingkungan tersebut. Cuaca panas serta tiupan angin yang kencang membuat api sulit dipadamkan. Kondisi ini membuat api membesar dan menyambar ke rumah di sebelahnya, milik Suadi.
“Petugas kami tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB. Disusul petugas pemadam kebakaran yang datang kemudian,” terang AKP Joko Priyono.
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memadamkan api. Sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Kerugian material yang diderita masing-masing korban Subino senilai Rp 180 juta, sedangkan Suadi menderita kerugian senilai Rp 120 juta. (jyk)