fbpx

JUAL GADIS BLORA LEWAT MEDSOS, MUCIKARI INI DIRINGKUS PETUGAS

JUAL GADIS BLORA LEWAT MEDSOS, MUCIKARI INI DIRINGKUS PETUGAS
Tersangka HY (38) saat di gelandang di Polrestabes Surabaya.

Surabaya- Lantaran jual gadis Blora lewat Media Sosial (Medsos), HY (38) pria asal Yogyakarta ini akhirnya ditangkap Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, tersangka menawarkan AW (18) gadis asal Blora kepada pria hidung belang lewat akun twitternya.

Kasus prostitusi tersebut berhasil dibongkar Polrestabes Surabaya saat tersangka berada di sebuah hotel di Surabaya dan baru saja menjual AW secara online.

“Tersangka menawarkan korban open BO di akun twitter dengan tarif Rp1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp500.000,” ucapnya seperti dikiutip Merdeka(dot)com, Rabu (05/04).

Dari pengakuan tersangka, HY sebelumnya juga sudah menjual keperawanan AW di Yogyakarta pada November 2020 lalu. Tersangka mengenal korban melalui temannya berinisial PT, kemudian membawanya ke tempat kosnya di Yogyakarta, lalu menjualnya.

“Tersangka menjual keperawanan korban seharga Rp10 juta. Hasil menjual keperawanan tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta,” bebernya

Dalam aksinya, tersangka mengancam akan menyebarkan video korban saat tengah tidur telanjang. 

“Dalam kejadian tersebut turut diamankan barang bukti berupa tagihan hotel, uang tunai Rp500.000 dan satu unit telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP,” pungkasnya. (Jyk)