fbpx

JUMLAH KURSI MENGALAMI PERUBAHAN, ANGGARAN CAPAI 77 M.

Partai politik yang terdaftar secara nasional sebanyak 24, namun parpol yang terdaftar di KPU Kabupaten Blora sebanyak 22 partai. Di Blora aturan parpol mengikuti pemilu harus punya anggota minimal 911 orang, tersebar di 8 kecamatan. Hitungan seperseribu jumlah penduduk.
Kantor KPU Kabupaten Blora.

Blora – Kabupaten Blora terdapat 5 Daerah Pemilihan atau Dapil. Meliputi Dapil 1 meliputi 4 kecamatan. Mulai Kecamatan Jiken, Jepon, Blora, dan Bogorejo. Untuk Dapil 2 ada 3 Kecamatan. Yaitu Kecamatan Kedungtuban, Cepu, dan Sambong.

Berikutnya Dapil 3, ada 3 Kecamatan. Meliputi Kecamatan Jati, Randublatung, dan Kradenan. Dapil 4 juga ada 3 Kecamatan. Yaitu Kecamatan Kunduran, Todanan, dan Japah. Sementara Dapil 5, meliputi Kecamatan Tunjungan, Banjarejo, dan Ngawen.

Terdapat perubahan jumlah penduduk antar dapil mengakibatkan Kursi legislatif pada Pemilu legislatif 2024 akan mengalami perubahan , Dewrah pemilihan (Dapil) 3, yang awalnya 8 kursi menjadi 9 kursi. Sementara di Dapil 4 dari 9 kursi menjadi 8 kursi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Muhammad Khamdun, menjelaskan jumlah kursi dalam Pileg tahun 2024 nantinya tetap 45 kursi. Sebab, jumlah penduduk Blora pada Juni 2022 lalu 911.248 jiwa. Kurang dari 1 juta jiwa.

“Dalam Pileg nanti, Blora tetap 5 Dapil. Hanya ada Dua Dapil yang jumlah kursinya mengalami pergeseran. Dapil 3 dan 4. Untuk komposisi kecamatan masih tetap,” terang Muhammad Khamdun belum lama ini.

Menurutnya, perubahan Dapil ini disebabkan ada pertambahan penduduk yang lebih besar di Dapil 3 dibanding Dapil 4. Sementara yang lain sama. Yaitu di Dapil 1 tetap 11 kursi, Dapil 2 tetap 8 kursi, dan di Dapil 5 tetap 9 kursi.

“Sudah ditetapkan KPU RI melalui SK Nomor 457. Sehingga dengan demikian kursinya tidak berubah dari Pemilu 2019 lalu,” jelasnya. 

Sementara itu,Kebutuhan pesta demokrasi di Kabupaten Blora diperkirakan menelan anggaran Rp 77 Miliar. Bersumber dari ABPD Kabupaten Rp 40 miliar dan Provinsi Rp 37 miliar.

Pelaksanaan Pemilu sendiri telah dilaunching bulan Juni lalu. Saat ini, sejumlah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) telah dilalui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora. 

KPU Kabupaten Blora telah menyiapkan proyeksi kebutuhan anggaran untuk menggelar pesta demokrasi 2024 mendatang. Pihaknya juga sudah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada bupati Arief Rohman. Selain itu, sudah ada kesepakatan antara KPU Provinsi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

“Terkait penganggaran Pilkada akan ada sharing dari kabupaten dan provinsi,” terang Ketua KPU Blora M Hamdun.

KPU akan berkoordinasi terkait ploting beberapa kegiatan yang akan ditanggung melalui masing-masing sumber anggaran. 

“Untuk anggaran yang akan ditanggung provinsi. Sekarang tugasnya KPU Kabupaten adalah memploting mana anggaran yang ditanggung oleh provinsi kami serahkan kepada Pak Bupati,” jelasnya. (sub)