fbpx

KADO HUT RI DAN HARI JADI BLORA, HAPUS SEMUA DENDA PAJAK DAERAH

Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Kabupaten Blora Ke-273, Pemkab Blora memberikan hadiah istimewa kepada masyarakat Blora. Yaitu berupa penghapusan Denda Semua Pajak Daerah masa pajak 2014-2021.
Pamflet denda semua pajak daerah dihapus.

KOTA, BLORANEWS – Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Kabupaten Blora Ke-273, Pemkab Blora memberikan hadiah istimewa kepada masyarakat Blora. Yaitu berupa penghapusan Denda Semua Pajak Daerah masa pajak 2014-2021.

Mulai dari pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, pajak hotel, pajak restoran. Berikutnya, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak tanah dan air.

Kepala Bidang Penagihan Dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Tulus Prasetyono menyampaikan, program ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2022 mendatang. Hal ini sesuai dengan SK Bupati nomor 973/391/2022 tentang penetapan penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga atas pajak daerah yang terutang.

“Mari manfaatkan program ini sebaik mungkin. Orang bijak taat pajak,” terangnya.

Dia menambahkan, penetapan penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga atas pajak daerah ini untuk masa pajak sampai dengan tahun 2021. Ditujukan bagi seluruh wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak terutang mulai bulan Agustus 2022 hingga Desember 2022.

“Untuk jenisnya, mulai dari pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, pajak hotel, pajak restoran. Berikutnya, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak tanah dan air,” tegasnya.

Tulus Prasetyono berharap, ini adalah momen bagus untuk wajib pajak. Untuk itu dia menghimbau agar warga masyarakat bisa mendukung program pemerintah serta taat bayar pajak.

“Bayar pajak itu tak ada ruginya. Nantinya akan kembali lagi kepada masyarakat. Ini merupakan kewajiban kita sebagai warga yang baik,” imbuhnya. (sub)