fbpx

KAJARI BLORA: KAMI TERBUKA BILA ADA OPD INGIN KONSULTASI PENGGUNAAN ANGGARAN

KAJARI BLORA: KAMI TERBUKA BILA ADA OPD INGIN KONSULTASI PENGGUNAAN ANGGARAN
Bupati Blora, Arief rohman bersama Kajari Blora, Yohanes Avila Agus Awanto

Blora- Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bahwa tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dari jumlah kasus yang diselesaikan, melainkan dari besarnya uang negara yang dapat diselamatkan.

Hal ini disampaikan Kajari Blora, Yohanes Avila Agus Awanto saat mengikuti Rakor Sinergitas bersama Pemkab Blora dalam Upaya Percepatan Penyerapan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Blora, Kamis (26/08).

“Kami terbuka bila ada OPD ingin melakukan konsultasi kepada kami dalam hal penggunaan anggaran,” ucap Kajari.

Dengan adanya sinergitas tersebut diharapkan nantinya setiap OPD dapat bersama-sama dalam mencapai tujuan dapat sesuai dengan koridor hukum dan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memanfaatkan dengan baik pendampingan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Blora tersebut.

“Setiap langkah penyerapan anggaran yang diambil bila ada keraguan tolong konsultasikan kepada Kejari. Kami mohon arahannya terkait regulasi dalam rangka menjalankan tugas-tugas kami,” pinta Bupati.

Menurutnya, hal ini merupakan suatu upaya pencegahan korupsi supaya tidak ada pejabat di Kabupaten Blora tersandung permasalahan hukum.

“Kita semua berharap, penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rakor sinergitas tersebit diselenggarakan di Ruang Pertemuan Setda Blora. Dan diikuti oleh Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, dan segenap pejabat eksekutif Pemerintah Kabupaten Blora. (Jyk)