fbpx

KAMPANYE DARING, PASLON ASRI DAFTARKAN 7 AKUN, ARTYS 18 AKUN, DAN UMAT 16 AKUN

Tiga Bakal pasang calon Pilkada Blora 2020 menjelang tes kesehatan.
Tiga Bakal pasang calon Pilkada Blora 2020 menjelang tes kesehatan.

Blora–  Tahapan Kampanye di tengah pandemi Covid-19 akan dimanfaatkan betul bagi ketiga Pasangan Calon pada Pilkada Blora tahun 2020 khususnya kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik yang akan dimulai pada 22 November hingga 5 Desember 2020 mendatang.

 

Tiga Bakal pasang calon Pilkada Blora 2020 menjelang tes kesehatan.
Tiga Bakal pasang calon Pilkada Blora 2020 menjelang tes kesehatan.

 

Dari penelusuran Bloranews, sejumlah akun milik paslon mulai didaftarkan diantarnya Pasangan Calon Nomor Urut satu, Dwi Astutiningsih-Riza (ASRI) Yudha ada 7 akun diantaranya Facebook : Astuti Riza, Asri,  Astutiriza. Instagram : Dwi Astuti Riza Yudha, Asri bupati, Astutikrizayudha. Twiter : Dwi Astuti Riza Yudha.

Sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut dua, AriefRohman-Tri Yuli Setyowati (ARTYS) ada 18 akun yakni : Facebook Rumah Aspirasi ARTYS, Aspirasi Rakyat, Srikandi Infodesaku Desa, Sedulur ARTYS, Srikandi ARTYS, Relawan ARTYS, PKB BLORA, Derap Juang, Arief Rohman. Instagram : dpc_pdiperjuangan_blora, Pkb_blora.news, Niam_fls, Arieffohman838.

Twiter : @pkb_blora, @pdipblora, @GemasabaBlora, @GardaBangsa_Blr, @AriefRohman_838. Sementara itu untuk Pasangan Calon NomorUrut tiga, Umi Kulsum-Agus Sugiyanto (UMAT) ada 16 akun : Facebook : Posko Relawan Umat, Relawan dan Tim Agus Sugianto, Agus sugianto, SahabatSorban, Umi Kokok, Suhartono SE, Itonk, Herwan Wijaya, M Izkun Al Farisi, RELAWAN AGUS SUGIYANTO SE, Posko “ Umat” Randublatung. Instagram : umi_kokok, sugiyanto.agus78, bersama_umat, Relawandapil2. Dan akun Youtube : UMI KOKOK CHANEL.  

“Iklan kampanye di media sosial merupakan penyampaian pesan kampanye melalui media sosial yang dibiayai oleh pasangan calon. Untuk iklan kampanye di media daring (online), berisi penyampaian pesan kampanye melalui media daring yang dibiayai oleh pasangan calon,” terangnya Ketua KPU Kabupaten Blora, M. Khamdun.

Lebih lanjut, Khamdum menambahkan Akun media sosial itu nantinya wajib dinonaktifkan sebelum masa tenang. Bahkan dirinya meminta untuk mengoptimalkan kampanye via daring, kendati kampanye tatap muka tetap diperbolehkan dengan batasan yang ketat. 

“Dalam hal tidak dapat dilakukan melalui media sosial dan media daring, membatasi peserta yang hadir secara keseluruhan paling banyak 50 orang dan wajib menerapkan secara ketat protokol kesehatan,” pungkasnya.