fbpx

KASUS DUGAAN PIDANA KAMPANYE PUTRA BUPATI BLORA SEGERA DIBAHAS GAKKUMDU

Prayogo Nugroho saat memeberi keterangan di depan tiga komisioner Bawaslu Blora beberapa hari lalu
Prayogo Nugroho saat memeberi keterangan di depan tiga komisioner Bawaslu Blora beberapa hari lalu

Blora- Kasus pelanggaran kampanye yang menjerat Prayogo Nugroho, Mulyadi, dan pengelola media online lokal Blora segera dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tingkat Kabupaten Blora.

Sebelumnya, ketiganya telah dipanggil oleh Bawaslu setempat, lantaran diduga melakukan pelanggaran kampanye. Yaitu, melakukan kampanye di media dalam jaringan (daring/online) di luar waktu yang telah ditetapkan.

Komisioner Bawaslu Blora, Sugi Rusyono, menyebutkan, jenis pelanggaran ketiga orang tersebut termasuk pidana pemilu. Sehingga, pembahasannya dilakukan di tingkat Sentra Gakkumdu, yang terdiri atas Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan pada 23 November mendatang.

 

Prayogo Nugroho saat memeberi keterangan di depan tiga komisioner Bawaslu Blora beberapa hari lalu
Prayogo Nugroho saat memeberi keterangan di depan tiga komisioner Bawaslu Blora beberapa hari lalu

 

“Saat ini akan dilakukan pembahasan di tingkat Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan.  Setelah dibahas pada tingkat Gakkumdu inilah maka akan bisa di hasilkan kesimpulan akhir terhadap kasus tersebut,” terang Sugi, Selasa (20/11).

Berdasarkan Peraturan Bawaslu RI nomor 9 tahun 2018 tentang Sentra Pengakan Hukum Terpadu, pada Bab II Pasal 2 disebutkan, penanganan tindak pidana Pemilu dilaksanakan dalam satu atap secara terpadu oleh Gakkumdu.

Diketahui, Prayogo Nugroho, yang diduga melakukan pelanggaran kampanye ini, merupakan caleg DPRD Provinsi Jateng dari Partai Nasdem. Sedangkan Mulyadi merupakan caleg DPRD Kabupaten dari partai yang sama.

Banyak kalangan meragukan kasus ini akan ditangani secara profesional. Pasalnya, Prayogo Nugroho juga merupakan putra dari Bupati Blora Djoko Nugroho. Selain itu, Djoko Nugroho juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (Blora) di partai besutan Surya Paloh tersebut.

Nasdem Optimis Gakkumdu Profesional

Sementara itu, Sekretaris Partai Nasdem Kabupaten Blora, Joko Supratno menghimbau publik untuk tidak tergesa-gesa berasumsi terkait kasus yang menjerat dua kader partainya. Dirinya mengajak semua pihak untuk bersama memantau kinerja Gakkumdu dalam menangani kasus ini.

“(Nanti) kalau sudah berjalan proses oleh Gakkumdu, ya monggo kita lihat hasilnya. (Tentang profesionalitas) ya tanya-nya jangan ke saya dong. Masa yang kerja Gakkumdu, yang ditanya saya,” komentarnya.

Di sisi lain, dirinya mengaku optimis, Gakkumdu yang akan mulai membahas kasus ini pada 23 November mendatang akan bekerja profesional.

 “Saya yakin lah. Gakkumdu itu profesional dalam menangani suatu permasalahan,” pungkasnya. (one)