fbpx

KASUS KDRT POLWAN DI BLORA, KUASA HUKUM MINTA PELAKU SEGERA DIPROSES

Probowo Febrianto kuasa hukum TVN seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Blora

Blora, BLORANEWS – Tak ingin berlarut-larut, Probowo Febrianto kuasa hukum TVN seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Blora, Polda Jawa Tengah, korban dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) minta agar pelaku segera diproses.

“Saya selaku kuasa hukum, sudah mengajukan surat permohonan diberhentikannya terlapor Lettu Ado Awan Dharmawan, oknum anggota TNI – AL dari Diklatnya, terus permohonan agar perkara ini dinaikkan atau disidangkan,” Ucap Prabowo, Jumat (27/10).

Selain itu, Prabowo juga menuntut agar terlapor Lettu Ado Awan Dharmawan, agar segera ditahan. Karena hingga saat ini menurut Prabowo, terlapor masih bebas mengikuti Diklatal.

Ditambahkan Prabowo bahwa proses penangannya pada intinya berkas belum masuk ke otmil pengadilan.

“Sedangkan berkas dan bukti-bukti sudah lengkap,” imbuhnya.

Dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, kata Prabowo , juga sudah menanyakan perkembangan kasus tersebut.

“Dan sampai saat ini, Lettu Ado Awan Dharmawan belum di tahan, masih di tempat pendidikannya dan masih leluasa kemana-mana,” jelas Prabowo.

Karenanya pada Selasa, 24 Oktober 2023 kemarin, Prabowo Febriyanto melayangkan surat permohonan kepada ketua pengadilan Otmil Semarang dan Kodiklatal.

Sebelumnya, Prabowo juga sudah minta dukungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas perempuan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sekedar diketahui, Kasus dugaan KDRT yang dialami korban TVN seorang Polwan yang bertugas di Polres Blora mendapatkan dukungan dari Dinsos P3A Blora.

Kepala Bidang (Kabid) P3A, Dinsos P3A Blora Amida Hayu Kristiana, saat di konfirmasi di kantornya membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap kasus dugaan KDRT yang dialami TVN (Polwan) yang bertugas di Polres Blora.

“Ya, hari ini kita melakukan pendampingan pemeriksaan Psikologi dugaan kasus KDRT yang dialami ibu TVN di rumah sakit umum Daerah (RSUD) dr. Soetijono Blora,” ungkap Amida, Kamis (12/10).

Ditambahkan Amida, bahwa Kondisi korban saat ini masih trauma dengan kejadian yang ia alami.

“Sudah bekerja, namun tetap masih shock,” imbuhnya. (Dj)