Blora – Kasuistik penipuan yang menimpa Mudjijanto warga Dukuh Ngawenan Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong yang mendapatkan pesan whatsapp dengan mengatasnamakan Wakil Bupati (Wabup) Blora Tri Yuli Setyowati, akhirnya dilaporkan ke Polres. Penipuan itu menyebutkan bahwa Wabup Blora hendak mengucurkan donasi untuk tempat ibadah, Jum’at (30/07).
Mudjijanto mengungkapkan awal mula kejadian bahwa akan ada penyaluran donasi untuk tempat ibadah dan panti asuhan yang berada di wilayah Kabupaten Blora. Selanjutnya, oknum itu meminta nomor rekening Yayasan Takmir Masjid Al ikhlas di Ngawenan Desa Sambongrejo.
“Karena dia nanya saya takmir masjid, saya mengiyakan. Karena di nomor (0896523634720) tersebut ada foto profilnya wakil bupati, maka saya tidak menanyakan apakah itu benar wabup atau tidak. Dia memberitahukan ada bantuan tempat ibadah dan panti asuhan, disuruh nunggu beberapa saat nanti ada yang menghubungi terkait transfer uang tersebut,” ungkapnya kepada Bloranews.com.
Dirinya menerangkan, setelah itu ada yang menghubungi dan mau mentransfer uang sejumlah Rp 21.000.000,- dan selanjutnya dikirimi bukti transfer senilai uang tersebut. Setelah bukti transfer tersebut dikirim ke Wabup (oknum-red), ternyata oknum kaget lantaran bukti transfer tersebut tidak sesuai dengan mestinya untuk masjid adalah senilai Rp 16.000.000,- dan panti sebesar Rp 5.000.000,-.
“Selanjutnya saya disuruh mentransfer ke Rek BRI No. 632801020912538 an. Oktavia Trisanti Wahyu sebesar 5 juta rupiah (mengatasnamakan panti asuahan-red),” ucap pria yang sehari-hari menjadi pegawai di STTR Cepu.
Mudjijanto yang selaku takmir masjid Al Ikhlas ini, mengaku baru menyadari ketika dirinya disuruh transfer lagi yang kedua sebesar Rp 6.000.000,- dengan bukti transfer dari Bupati sebesar Rp 12.000.000. Ternyata, bukti transfer itu bodong. Masing-masing transfer dibagi dua, yakni untuk masjid dan panti sebesar Rp 6.000.000,-.
“Saya belum sadar. Baru ketika transfer yang kedua kali, saya baru sadar. Yang dari pak Bupati dapat bukti transfer 12 juta rupiah, namun juga bodong. Setelah sadar, Saya konfirmasi kakak saya yang di BRI apakah tranfer yang 21 juta tadi masuk apa nggak? Ternyata nggak dan yang sudah saya transfer juga sudah ilang,” terangnya.
Dirinya mengaku sudah mengikhlaskan uang yang sudah ditransfernya dan berharap kepada masyarakat untuk tidak gampang menanggapi jika ada hal serupa. Dengan kejadian tersebut, dirinya dirugikan sebesar 5 jura rupiah. Menurutnya informasi yang didapat, oknum tersebut adalah orang Lumajang, Jatim.
“Mau nggak mau kita ikhlaskan. Karena terkait dengan pencemaran nama baik, nanti jika dibiarkan ada korban lagi. Maka, kita terpaksa membuat laporan terhadap kasus ini. Kalau terkait seperti kasus ini jangan gampang ditanggapi, meskipun dengan nama pejabat sekalipun,” imbuhnya.
Sementara itu, Wabup Blora, Tri Yuli Setyowati mengimbau jika mendapatkan informasi apapun harus diklarifikasi terlebih dahulu. Karena kejadian semacam ini, mencatut namanya bukan hal pertama terjadi.
“Kita dapet informasi dari temen baru semalem, ada satu orang tranfer dengan mencatut nama saya. Waduh…Semoga ini menjadi pengalaman yang pertama dan terakhir untuk warga yang ada di Kabupaten Blora. Jika ada yang menghubungi atas nama saya, kalau bisa diklarifikasi dulu,” imbaunya.
Terkait oknum, Etik sapaan akrabnya mengatakan dengan nama tersebut biar diteruskan oleh pihak yang berwenang. Dirinya mengaku heran dengan data yang dimiliki oleh oknum tersebut.
“Oknum tersebut bukan orang Blora. Ini menjadi PR kita bersama, bahwa kebocoran data ini dari mana? Itu yang perlu kita perbaiki untuk sistem pendataan kita yang ada di Kabupaten Blora,” pungkasnya. (Spt)